0 menit baca 0 %

Kasi PHU Kemenag Dumai : Teleconference Sosialisasi Pembatalan Haji

Ringkasan: Dumai (Inmas) - Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama hari ini, Rabu (17/06/2020) menggelar Rapat Teknis Sosialisasi Kebijakan Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M.

Dumai (Inmas) - Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama hari ini, Rabu (17/06/2020) menggelar Rapat Teknis Sosialisasi Kebijakan Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M. Rapat teleconference via aplikasi Zoom ini diikuti oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah dan para Kasi/Penyelenggara Kab/Kota se-Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Riau.

Saat ditemui Humas usai Rapat teleconference via aplikasi Zoom, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Zulkifli menjelaskan, bahwa Keputusan Menteri Agama nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H /2020 M, agar terus disosialisasikan kepada masyarakat khususnya jemaah haji, ujarnya.

Sebagaimana diketahui dengan KMA 494 Tahun 2020 jemaah haji tahun ini akan menjadi jemaah haji tahun depan.

Lanjut Kasi PHU Kankemenag Dumai menyampaikan, bahwa ditengah situasi wabah Covid-19 ini jemaah diberikan keleluasaan untuk mengambil kembali biaya setoran lunas (bukan setoran awal)  jika memang diperlukan dan tidak usah khawatir dengan keberangkatan tahun depan karena mereka tetap diberikan kesempatan untuk melunasi pada tahap pertama. Jika pada masa pelunasan tahap pertama mereka melunasi otomatis akan berangkat, tambahnya.

Sedangkan bagi jemaah yang tidak mengambil setoran lunas mereka akan mendapatkan nilai manfaat dari dana yang tersimpan dan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang akan dikembalikan kepada jemaah haji menjelang keberangkatan tahun mendatang. (Arief)