Tembilahan (Inmas) - Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kab. Indragiri Hilir H. Guspiandi, S. Ag., MM menghadiri undangan Kegiatan Literasi Peraturan Haji 2023.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Riau, Drs H Syahrudin M Sy didampingi Narasumber yang juga merupakan Ketua Tim Kerja Bina Jamaah, PPIU dan PIHK Dr H Zulfadli, Lc MA membuka kegiatan Literasi Peraturan Haji, Jumat (8/12/2023) di Aula Kanwil Kemenag Riau.
Kegiatan dihadiri oleh Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama dan Pimpinan KBIHU Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau.
Dalam Kegiatan Literasi tersebut dijelaskan adanya beberapa perbedaan regulasi penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024. Diantaranya terkait dengan BPIH, Istitha’ah, Embarkasi dan PMA Nomor 7 Tahun 2023 tentang KBIHU. ***(Ria)