0 menit baca 0 %

Kasi PHU Kuansing Ikuti Rapat Reviu Implikasi Pembatalan Pemberangkatan Jamaah Haji Tahun 2020

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi H. Bakhtiar, S. Ag., MH beserta Operator Siskohat  Hj. Evi Isnaini, S. Ag., MA. Kamis pagi (18/06/2020)  mengikuti kegiatan Reviu Implikasi Pembatalan Pemberangkatan Haji Tahun 2020 se...

Kuansing ( inmas ) Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi H. Bakhtiar, S. Ag., MH beserta Operator Siskohat  Hj. Evi Isnaini, S. Ag., MA. Kamis pagi (18/06/2020)  mengikuti kegiatan Reviu Implikasi Pembatalan Pemberangkatan Haji Tahun 2020 secara virtual meeting melalui aplikasi zoom meeting.

Kegiatan yang ditaja oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia tersebut diikuti oleh 40 orang peserta, diantaranya: Inspektur Wilayah III, Ka. Kanwil Kemenag Riau, Para Pimp. Kelompok Jabatan Fungsional di Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Kabid PHU Kemenag Riau, Ka. Kankemenag Kab/Kota se Propinsi Riau, Kasi PHU dan Operator Siskohat Kankemenag Kab/Kota se Propinsi Riau.

Dalam paparannya Inspektur Wilayah III Bapak H. Hilmi Muhammadiyah mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi penting untuk dilaksanakan guna mendapatkan reaksi akibat implikasi dari keluarnya KMA 494 Tahun 2020 Tentang Pembatalan Pemberangkatan Ibadah Haji Tahun 2020.

Selain itu beliau juga mengatakan kegiatan ini juga sekaligus sebagai info awal untuk Kankemenag Kab/Kota karana kita akan melakukan reviu lanjutan dalam beberapa hari kedepannya.

Kepada Inmas H. Bakhtiar selaku Kasi PHU Kankemenag Kuansing mengaku siap untuk menindaklanjuti hasil rapat tersebut terutama berkenaan dengan data yang dibutuhkan oleh Insprktorat Jenderal  Kementerian Agama Republik Indonesia. ( Btr )