0 menit baca 0 %

Kasi Zakat dan Wakaf Kunjungi KUA Benai, Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Hibah dan Wakaf

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) - Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, H. Supriadi, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Benai pada Selasa (30/09/2025). Kunjungan berlangsung di ruang Kepala KUA Benai.Kunjungan ini bertujuan untuk mendata...

Kuansing (Kemenag) - Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, H. Supriadi, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Benai pada Selasa (30/09/2025). Kunjungan berlangsung di ruang Kepala KUA Benai.

Kunjungan ini bertujuan untuk mendata sekaligus mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah hibah dan wakaf di wilayah Kecamatan Benai. Dalam arahannya, H. Supriadi menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Agama dengan para penyuluh agama di tingkat kecamatan.

โ€œKita harapkan semua tanah wakaf dan hibah segera terdata dengan baik. Setelah itu akan kita upayakan masuk ke tahap AIW hingga diterbitkan sertifikat. Untuk itu, peran penyuluh sangat penting karena mereka adalah garda terdepan Kementerian Agama di tengah masyarakat,โ€ ujar H. Supriadi.

Lebih lanjut, ia mengimbau agar KUA dan para penyuluh bekerja sama secara aktif dalam proses pendataan dan sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, percepatan sertifikasi tanah wakaf dan hibah merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum dan manfaat jangka panjang bagi umat.

Kegiatan ini disambut positif oleh jajaran KUA Kecamatan Benai. Kepala KUA beserta para penyuluh menyatakan siap mendukung penuh arahan tersebut demi terwujudnya tertib administrasi wakaf dan hibah di masyarakat.(Sa)