Kuansing ( inmas) Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Pangean, Kasmaidi Ahmad, SE.Sy melaksanakan kegiatan penyuluhan rutin dengan menerapkan metode Iqra' dan Tartil kepada kelompok binaan di Mushalla Al-Muhajirin Desa Pembatang Pangean. Ahad, 20 Maret 2022.
Kegiatan yang dilakukan adalah mengajar mengaji atau magrib mengaji dengan metode iqra' dan tartil.
"Sasaran kegiatan penyuluhan ini adalah anak-anak peserta pemula yang baru belajar Al-Qur’an yang belum mengenali secara keseluruhan tentang huruf-huruf hijaiyah dan peserta yang sudah lancar membaca Al-Qur’an". Ujar Kasmaidi Ahmad, SE.Sy
"Kegiatan ini rutinitas setelah shalat magrib berjama'ah di mushalla Al-Muhajirin disamping juga ada kegiatan pembinaan kepada peserta binaan yang sudah lancar membaca Al-Qur’an, kelompok binaan kita ini terdiri dari dua kelompok yaitu kelompok pemula dan kelompok yang sudah lancar baca Al-Qur’an, dalam kegiatan ini kita terapkan 2 metode pengajaran yaitu iqra' dan tartil.
Kepada kelompok pemula kita berikan binaan dengan metode iqra' dan kelompok yang sudah lancar membaca kita terapkan metode tartil". Lanjut Kasmaidi Ahmad, SE.Sy. ( Ab )