0 menit baca 0 %

Kasubag Kepegawaian dan Hukum Rapat Virtual Sosialisasi PJJ Balai Diklat Padang

Ringkasan: Riau (Inmas)- Kepal Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Riau yang diwakili oleh Kasubbag Kepegawaian dan Hukum, H Edi Tasman S Ag M Si mengikuti rapat virtual Sosialisasi Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Teknis Administrasi Balai Diklat Keagamaan Padang, Kamis (11/6/2020) dari ruang kerjanya.Rapat dipimpin o...

Riau (Inmas)- Kepal Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Riau yang diwakili oleh Kasubbag Kepegawaian dan Hukum, H Edi Tasman S Ag M Si mengikuti rapat virtual Sosialisasi Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Teknis Administrasi Balai Diklat Keagamaan Padang, Kamis (11/6/2020) dari ruang kerjanya.

Rapat dipimpin oleh Kepala BDK Padang, Khoiril Amani, juga diikuti oleh 87 peserta lainnya yang terdiri dari Kabag TU, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/ Kota, Kepala Badan AKH pada UIN, Kepala Bagian Administrasi STAIN, dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Asrama Haji wilayah Sumatera Barat, Jambi dan Kepulauan Riau.

“Hasil rapat kita tadi ada beberapa agenda pelatihan yang akan dilaksanakan melalui PJJ, pihak BDK Padang akan mengirimkan jenis diklat yang bisa dilaksanakan dengan sistem PJJ, nanti Satker yang memilih diklat mana yang menjadi prioritas, diperkirakan ada sekitar 36 jeni pelatihan yang bisa PJJ,” jelas Edi Tasman usia mengikuti rapat.

Pelaksanaan PJJ dijawdalkan akan berlangsung awal Juli 2020 dengan persyarakat utama bagi peserta adalah diantaranya siap dan mampu mengikuti seluruh kegiatan pelatihan dari awal hingga akhir, dibuktikan surat pernyataan kesiapan/kesanggupan,  telah dinyatakan lulus seleksi PJJ yang diselenggarakan secara online, menyiapkan laptop yang terkoneksi dengan internet, menyiapkan perangkat teleconverence (headset dan speaker), di akhir kegiatan peserta yang dinyatakan lulus pelatihan ini diwajibkan mengunggah berkas administrasi pelatihan melalui link google document.

“Segala sesuatunya menggunakan system online, jadi harus benar- benar menguasai teknologi informasi. Untuk teknis dan jenisnya, kita menunggu petunjuk lebih lanjut dari Balai Diklat,” jelas Edi Tasman. (mus/ana/anto/faj/eka)