0 menit baca 0 %

Kasubag TU Kemenag Kuansing H. Bahktiar Shaleh Berikan Materi Bimbingan Perkawinan di KUA Sentajo Raya

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, H. Bahktiar Shaleh, berkesempatan memberikan materi Bimbingan Perkawinan bagi 15 calon pengantin yang telah mendaftarkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya.

Kuansing (Kemenag) – Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, H. Bahktiar Shaleh, berkesempatan memberikan materi Bimbingan Perkawinan bagi 15 calon pengantin yang telah mendaftarkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya. Kegiatan tersebut berlangsung di aula KUA Sentajo Raya dan disambut antusias oleh seluruh peserta. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 21 Juli 2025 bertempat di aula Balai Nikah KUA Kecamatan Sentajo Raya.

Turut hadir mendampingi dalam kegiatan ini, Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian, yang secara aktif mengkoordinasikan kegiatan bimbingan tersebut sebagai bagian dari layanan prima kepada masyarakat.

Dalam penyampaian materinya, H. Bahktiar Shaleh menekankan pentingnya kesiapan mental, spiritual, dan emosional dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Ia juga menguraikan berbagai tantangan pernikahan di era modern serta pentingnya komunikasi yang sehat, pengelolaan konflik, dan pemahaman terhadap hak serta kewajiban suami istri berdasarkan nilai-nilai Islam.

“Pernikahan bukan hanya tentang menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan dua keluarga dan dua budaya yang berbeda. Maka, dibutuhkan pemahaman, kesabaran, dan komitmen yang kuat dari kedua belah pihak,” ujar beliau di hadapan para calon pengantin.

Selain materi seputar pembinaan keluarga sakinah, H. Bahktiar juga menyampaikan pesan-pesan moral agar para calon pengantin menjadikan pernikahan sebagai ladang ibadah serta membangun rumah tangga atas dasar cinta dan taqwa kepada Allah SWT.

Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bimbingan perkawinan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menekan angka perceraian serta membekali pasangan pengantin dengan pengetahuan dasar membangun keluarga yang harmonis dan bertanggung jawab.

“Kegiatan ini adalah bentuk tanggung jawab negara dalam mempersiapkan generasi keluarga yang kuat, bahagia, dan mandiri. Kami berharap para peserta dapat mengambil manfaat maksimal dari materi yang disampaikan,” tuturnya.

Bimbingan Perkawinan ini merupakan program reguler Kementerian Agama yang wajib diikuti oleh pasangan calon pengantin, terutama sebagai syarat untuk mendapatkan rekomendasi pelaksanaan akad nikah. Selama kegiatan berlangsung, para peserta tampak antusias, aktif berdiskusi, serta menunjukkan semangat untuk menempuh kehidupan baru yang lebih terarah dan berkualitas.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi melalui KUA Kecamatan Sentajo Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya dalam hal membangun ketahanan keluarga sebagai pondasi utama kehidupan berbangsa dan beragama.(RDW)