Kuansing (Kemenag) – Dalam rangka memperkuat disiplin kerja dan koordinasi antar pegawai, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, H. Bakhtiar Shaleh memimpin langsung apel pagi di halaman Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, pada Senin pagi (21/07/2025).
Kegiatan apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh pegawai dan pejabat fungsional di lingkungan KUA Kecamatan Sentajo Raya. Hadir dalam kesempatan itu, Kepala KUA Sentajo Raya, Rindra Febrian, Penghulu H. Riko Pilihantoni, Pengawas Madrasah Ermislianti, serta para Penyuluh Agama Islam, yakni Jusniwati., Sapri Marlian, Perlindungan, dan Muhammad Isam, Tak ketinggalan, seluruh staf KUA juga turut hadir dan mengikuti kegiatan dengan penuh khidmat.
Dalam amanatnya, H. Bakhtiar Shaleh menyampaikan pentingnya menumbuhkan semangat pelayanan prima kepada masyarakat serta menjaga integritas sebagai ASN Kementerian Agama yang menjaga kerukunan umat dan bermoral tinggi di masyarakat, Ia juga mengajak seluruh aparatur KUA untuk senantiasa meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, dan kerja sama tim dalam menjalankan tugas-tugas keagamaan dan pelayanan publik.
"KUA adalah garda terdepan dalam pelayanan Umat di tengah tengah masyarakat dan mari menjaga semangat pengabdian kepada masyarakat tanpa rasa lelah, kerja Ikhlas, kerja tuntas, kerja tanpa rasa malas, serta kerja tim yang baik di masyarakat "ucap H. Bakhtiar Shaleh"
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa apel pagi bukan sekadar rutinitas, melainkan momen untuk menyatukan langkah, menyampaikan arahan kebijakan, serta memperkuat silaturahmi antar pegawai.
Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian, menyambut baik arahan dari Kasubbag TU dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja KUA dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam bidang pencatatan nikah, bimbingan keagamaan, serta pembinaan keluarga sakinah.
Kegiatan apel pagi ini berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Di akhir acara, dilakukan sesi ramah tamah singkat sebagai bentuk penguatan hubungan kelembagaan dan koordinasi antar lini pelayanan di bawah Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi.(RDW)