Mandau (Inmas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandau kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi Calon Pengantin angkatan ke-36 Minggu 13/08/2023 di aula Kantor Lurah Batang Serosa Kecamatan Mandau tahun 2023. Kegiatan Bimwin ini resmi dibuka oleh Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkalis H. Zulkarnaen
Kegiatan bimbingan perkawinan pra nikah angkatan ke-36 ini diikuti sebanyak 30 pasang calon pengantin atau 60 orang peserta. Selanjutnya, Kasubbag TU H. Zulkarnaen dalam arahannya ketika membuka kegiatan Bimbingan Perkawinan tersebut menyampaikan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin yang dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandau ini merupakan salah satu program unggulan Kementerian Agama (program nasional) yang dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota se Indonesia, dan wajib diikuti bagi calon pengantin.
“Kami sangat berharap kepada peserta semua untuk bisa mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, dan mudah-mudahan ini bisa menjadi bekal bagi calon pengantin dalam membina rumah tangga, agar menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah” harap H. Zulkarnaen.
Sebagai pembekalan pra nikah bagi calon pengantin akan mendapatkan materi yang terbagi dalam Kelompok Dasar yang meliputi pembukaan dan pengarahan, perkenalan dan kontrak belajar. Selanjutnya Kelompok Inti, yakni mempersiapkan keluarga sakinah, mengelola dinamika perkawinan dalam keluarga, mengelola konflik dalam keluarga, memenuhi kebutuhan keluarga dan mempersiapkan generasi berkualitas. Terakhir Kelompok Penunjang yang meliputi evaluasi, refleksi dan post tes bagi peserta. Acara pembukaan diakhiri dengan pembacaan doa yang dipandu oleh Penghulu KUA Kecamatan Mandau Sulistiono, S.Ag. Semoga dengan kegiatan ini, bisa menjadi pengetahuan dan bekal bagi calon pengantin dalam membina serta mempersiapkan mahligai rumah tangga yang sakinah menurut Islam.
Selanjutnya, Kepala KUA Kecamatan Mandau Saim juga menyampaikan “Bahwa faktor utama yang akan menentukan sebuah rumah tangga sukses tidaknya menggapai tujuan rumah tangga adalah kesiapan lahir bathin pasangan calon pengantin, Maka menurutnya setiap calon pengantin perlu mengikuti program bimbingan perkawinan, dengan materi dan materi yang diberikan oleh fasilitator antara lain Kebijakan bimbingan perkawinan, mempersiapkan keluarga sakinah, mempersiapkan keluarga yang berkualitas membangun hubungan dalam keluarga, memenuhi kebutuhan keluarga ini semua diharapkan dapat menjadi pengetahuan bagi calon pengantin dalam mengelola rumah tangga sehingga tujuan keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah dapat terwujud”.
“Bimbingan perkawinan ini bertujuan untuk mengurangi terjadinya kekerasan yang berujung perceraian karena perselisihan dan perceraian merupakan salah satu faktor yang paling berpengaruh terhadap kualitas dalam berumah tangga. Maka melalui bimbingan perkawinan dengan waktu relatif singkat supaya diikuti dengan sebaik baiknya, ini sebagai upaya menjadi langkah strategis dalam memastikan sebuah rumah tangga yang akan diciptakan, dibangun diatas pondasi yang kuat dan kokoh. Semoga kegiatan ini menjadi lebih bermanfaat dan menjadi nilai ibadah”. Pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubag TU H. Zulkarnaen, S.Ag, Kepala KUA Kecamatan Mandau, Penghulu KUA Kecamatan Mandau, Narasumber yang sudah terbimtek, serta para peserta bimbingan perkawinan sebanyak 30 pasang.