0 menit baca 0 %

KASUBBAG TA SUPERVISI PNBP DI KUA KUALA CENAKU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka pembinaan pada Kantor Urusan Agama Kecamatan terhadap Pengelolaan, Penyetoran dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas Biaya Nikah/Rujuk di luar Balai Nikah Kantor Urusan Agama, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu membentuk Tim Moni...

Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka pembinaan pada Kantor Urusan Agama Kecamatan terhadap Pengelolaan, Penyetoran dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas Biaya Nikah/Rujuk di luar Balai Nikah Kantor Urusan Agama, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu membentuk Tim Monitoring/Supervisi untuk melaksanakan monitoring maupun supervisi PNBP tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan se- Kabupaten Indragiri Hulu.
Selanjutnya, berdasarkan Surat Tugas Nomor : B-513/Kk.04.1/1/Kp.02.3/06/2020, maka pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2020, Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, H. Marjoni, S.Ag,MA (urut tiga dari sisi kiri pada gambar) bersama Suratmi, S.E (urut dua dari sisi kiri pada gambar) selaku Calon Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa melaksanakan tugas monitoring maupun supervisi PNBP pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuala Cenaku.
Pada saat dilaksanakan supervisi PNBP tersebut dihadiri Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuala Cenaku, Rahmadi, S.H.I (urut dua dari sisi kanan pada gambar) bersama stafnya Elly Erianti, S.E dan Abdul Basit, S.Ag (urut satu dari sisi kanan pada gambar) selaku Penyuluh Agama Islam Fungsional sekaligus Ketua Pokjaluh (Kelompok Kerja Penyuluh) Kankemenag Kab. Inhu
Menjadi harapan kita bersama bahwasanya pelayanan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuala Cenaku terus mengalami peningkatan sehingga mampu menuju pelayanan prima serta tata kelola PNBP tetap sesuai dengan PMA RI Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengelolaan PNBP atas Biaya Nikah/Rujuk di Luar KUA Kecamatan, ujar H. Marjoni di hadapan seluruh pegawai.(tulang)