Rokan Hilir (Inmas) - Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Rokan Hilir, Kepala Subbagian Tata Usaha (TU), H. Khairul,S.Ag menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Tingkat Kab.Rokan Hilir di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Selasa (29/11/2022).
Hadir pada rapat tersebut kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir beserta jajarannya, Pejabat terkait, kapolres Rohil, Dandim, Ketua MUI Rokan Hilir, Kakankemenag Rokan Hilir yang diwakili Kasubbag TU, serta undangan lainnya.
Rapat dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir sebagai tuan rumah, dilanjutkan penjelasan oleh Pemkab Rohil.
Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir menjelaskan kondisi perkembangan suasana masyarakat terkait dengan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat di Kab.Rokan Hilir. Dalam penjelasannya ia mengatakan bahwa Kejari senantiasa berkoordinasi dengan instansi terkait terutama Kemenag, FKUB dan Kesbangpol dalam menyikapi dan membina aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Kab.Rokan Hilir.
“Persoalan mengenai hal itu sampai sekarang ini bisa dikatakan aman-aman saja dan tidak ada persoalan yang cukup krusial yang dapat dikatakan mengancam stabilitas keamanan masyarakat Rokan Hilir," ungkapnya.
Sementara itu pernyataan dari Kapolres menjelaskan bahwa Rokan Hilir suasananya aman, adem dan nyaman,".
Dalam kesempatan tersebut pihak Kemenag Rokan Hilir dalam hal ini diwakili oleh kasubbag TU, H.Khairul,S.Ag juga menyatakan pendapatnya. Dalam pernyataannya ia mengatakan, untuk menilai bahwa ajaran pemahaman keagamaan sesat atau tidak khususnya untuk agama Islam yang dijadikan fatron/rujukan adalah MUI dan sampai sekarang ini sebenarnya untuk dikatakan sesat memang agak sulit tetapi bahwa dia meresahkan itu sudah jelas seperti pemahaman keagamaan yang dapat menimbulkan keresahan dalam masyarakat kita sehingga diadakan penanganan dan sampai saat ini sudah dapat dikendalikan dengan baik," ucap H.Khairul.
Pihak Kemenag juga berharap kepada semua pihak untuk memahami perbedaan di antara pemeluk agama-agama yang ada baik perbedaan secara intern umat agama maupun perbedaan dalam skala luar sebagai pemeluk umat beragama yang memang sudah berbeda-beda sebagaimana diketahui ada 6 agama yang ada di Indonesia termasuk di dalamnya beberapa aliran kepercayaan yang ada.
“Di Rokan Hilir ini Alhamdulillah kerukunan umat beragama sudah berjalan dengan baik, hanya saja yang dapat menjadi perhatian kita adalah intern umat beragama yaitu adanya sekelompok masyarakat yang terkadang ingin memaksakan pemahaman ajaran agamanya kepada masyarakat tertentu yang sudah memiliki pemahaman agama sebagai pemahaman yang mereka anggap benar sesuai dengan pendapat dari ulama-ulama terdahulu”ungkap H. Khairul.
“Kadang-kadang ada masyarakat yang memaksakan berceramah dengan mengatakan bahwa maulid itu bid’ah, barzanji itu bid’ah, membaca Qur’an bagi orang mati itu sia-sia dan pahalanya tidak akan sampai, qunut itu tidak perlu dsb. Padahal mestinya tidak perlu kita memaksakan pendapat itu kepada masyarakat-masyarakat yang memiliki pemahaman berbeda dengan itu tapi yang pasti kita menghendaki supaya masyarakat ditenangkan dan jangan dibuat resah, karena kalau seperti itu rawan terjadi intoleransi dan rawan untuk merusak keharmonisan di tengah masyarakat”, tutup kasubbag TU. (AjdSyaheed)