Pasir Pengaraian (Inmas) - Kasubbag
Tata Usaha Kankemenag Rokan Hulu H.Rusli, S.Ag.M.Sy bersama Penyelenggara Zakat
Wakaf H. Hamdan, S.Ag. dan Komisioner BAZNAS Rokan Hulu Dr. H. Nofrizal, LC, MH
menghadiri Rapat Koordinasi Lembaga Pengelola Zakat Se Provinsi Riau pada
Selasa (27/6) di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Riau di Pekanbaru.
Plh. Kakanwil Dr. HM Muliardi,
M.Pd. dalam Sambutannya menyampaikan bahwa Kampung zakat Riau sudah ditetapkan
yaitu Desa Sungai Cina Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Untuk itu kita harus berkolaborasi utk menyalurkan zakat dan bantuan kesana. Tanpa
adanya kolaborasi mustahil pemberdayaan kampung zakat dapat dilaksanakan.
Rakor dipandu oleh Kabid
Penaiszawa Drs. H. Syafwan bersama dengan Kasi Zakat H. Jon Efendi, LC, MA. Rakor
dihadiri oleh Kakankemenag Kabupaten/Kota se Provinsi, Pengurus BAZNAS Provinsi
Riau, Direktur LAZ Provinsi Riau, Pengurus Dompet Duafa' Provinsi Riau dan Pengurus BAZNAS Kabupaten/ Kota dan
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau
beserta seluruh Lembaga Pengelola Zakat yang ada di Provinsi Riau.
Lebih lanjut Plh Kakanwil meminta
setiap Kabupaten Kota agar mendaftarkan potensi yang ada di masing-masing
daerah untuk dapat disalurkan ke Kampung Zakat di Kepulauan Meranti.
Kabid Penaiszawa Drs. H. Sapuan
juga menyampaikan bahwa Kolaborasi Kampung Zakat adalah merupakan Program
Unggulan Kemenag RI secara nasional dibawah binaan Direktur Zakat dan Wakaf
pada Ditjen Bimas Islam Kemenag RI.
Dalam
kesempatan Rakor itu juga ditandatangani MOU bersama antara Kakanwil Kemenag
Provinsi Riau dengan Lembaga Pengelola Zakat SE Provinsi Riau yang salah satu
isinya adalah terwujudnya komitmen bersama untuk menyelaraskan kolaborasi
pendistribusian zakat ke Kampung Zakat di Kepulauan Meranti. Dan untuk
pendistribusiannya akan dilaksanakan pada tanggal 6 Juli 2023 di Kepulauan
Meranti. (JF)