Dumai (Kemenag) - Dalam rangka mengikuti program nasional E-Learning Pemahaman Gratifikasi yang ditaja Oleh KPK RI dan Inspektorat
Kemenag RI, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai mengutus 60 Peserta untuk mengikuti kegiatan tersebut, Senin (16/06/2025)
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Dumai H. M.
Yunus, S.Hi saat dikonfirmasi mengatakan Kemenag Kota Dumai mendukung program
ini. โSebanyak 60 Peserta yang diutus untuk mengikuti kegiatan ini mulai dari Kepala Seksi dan Penyelenggara
Kantor Kemenag Kota Dumai, Kepala KUA Se-Kecamatan Kota Dumai, Perwakilan dari
Penyuluh Agama dan para ASN dilingkungan Kemenag Kota Dumai.โ Ungkap H. M.
Yunus
Menurutnya Kegiatan ini sangat penting untuk diikuti, sebab
yang menjadi Narasumber adalah KPK RI dan Itjen Kemenag RI. Sebagaimana materi
yang disampaikan saat pembukaan hari
senin 16 Juni 2025 kemarin telah memberikan pemahaman kita terkait gratifikasi.
Sekilas yang kami dapatkan saat pembukaan E-Learning ini
bahwa setidaknya kita harus memahami apa itu Trisula Gratifikasi, yakni gerakan
pemberantasan korupsi dengan pendidikan, pencegahan dan penindakan korupsi.
Meski kegiatan ini dilaksanakan secara daring, H. M. Yunus meminta agar peserta
mengikuti secara maksimal sehingga nantinya dapat diimplementasikan dalam
pelaksanaan tugas. (Nik/Ayu)