Indragiri Hulu, (Inmas). Sehubungan dengan semakin dekatnya pelaksanaan daripada shalat Idul Adha dan diikuti dengan penyembelihan hewan kurban, maka antara instansi pemerintah yang terkait perlu untuk saling komunikasi, konsultasi, dan koordinasi, apalgi di masa pandemi Covid-19 (Corona Virus Disease 2019).
Sehubungan dengan hal sebagaimana tersebut di atas, pada hari Senin tanggal 27 Juli 2020, anggota Polres Inhu disambut Ka.Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag (urut satu dari sisi kiri pada gambar) dalam rangka kunjungan silaturahim sekaligus konsultasi dan koordinasi terkait dengan Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1441 H/2020 M dan Penyelenggaraan Penyembelihan Hewan Kurban.
Terkait dengan Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1441 H/2020 M dan Penyelenggaraan Penyembelihan Hewan Kurban berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, terbit tanggal 30 Juni 2020. Surat Edaran tersebut merupakan pedomannya, demikian dinyatakan Ka.Subbag Tata Usaha.(tulang)
KASUBBAG TU SAMBUT SILATURAHIM ANGGOTA POLRES INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Sehubungan dengan semakin dekatnya pelaksanaan daripada shalat Idul Adha dan diikuti dengan penyembelihan hewan kurban, maka antara instansi pemerintah yang terkait perlu untuk saling komunikasi, konsultasi, dan koordinasi, apalgi di masa pandemi Covid-19 (Corona Virus Disea...