Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka untuk memfasilitasi dan kelancaran daripada operasional terhadap Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu) Sehari di Kabupaten Indragiri Hulu, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu pada tanggal 15 Juli 2020 melalui surat nomor : 04/BWI-INHU/VII/2020 mengajukan permohonan bantuan penyediaan kotak wakaf kepada Bank Syariah Mandiri Cabang Rengat.
Selanjutnya, pada hari Senin 10 Agustus 2020 Benny Eka Putra, selaku Manager Area Bank Syariah Mandiri Cabang Rengat melaksanakan Penyerahan Bantuan Kotak Wakaf untuk BWI (Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu) dari LAZNAS BSM UMAT & Mandiri Syariah Cabang Rengat senilai Rp. 4.200.000,00 (Empat Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) atau sebanyak 47 kotak, diterima langsung oleh Ketua BWI Perwakilan Kab. Inhu Drs. H. A. Karim, M.Pd.I yang juga merupakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Pada hari Selasa tanggal 25 Agustus 2020, mewakili Ketua BWI Perwakilan Kab. Inhu Kasubbag Tatat Usaha, Ehirdamri, S.Ag (sisi kiri pada gambar) menyerahkan kotak Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu) Sehari kepada MIN 2 Inhu, diterima oleh salah seoran tenaga pendidiknya Zulfahmi, S.Pd.I.(tulang)
KASUBBAG TU SERAHKAN KOTAK GEWABU SEHARI UNTUK MIN 2 INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka untuk memfasilitasi dan kelancaran daripada operasional terhadap Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu) Sehari di Kabupaten Indragiri Hulu, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu pada tanggal 15 Juli 2020 melalui surat nomor : 04/BWI-INHU/V...