Indragiri Hulu, ( Inmas ). Jum’at 14 Juli 2023. Setelah melakukan dialog serta pernyataan kebulatan hatinya dan mempersilahkan kepada yang bersangkutan untuk membaca dengan teliti dan seksama terhadap Surat Perjanjian Pernyataan Untuk Memeluk Agama Islam, maka Penghulu Ahli Madya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Lala, Samsul Hadi, S.HI., MH memandu prosesi Pengucapan Dua Kalimat Syahadat sebagai syarat utama syahnya untuk memeluk agama Islam/muallaf seorang gadis atas nama Mentari yang sebelumnya menganut agama Buddha.
Saksi-Saksi terdiri dari Penyuluh Agama Islam Non PNS Kec. Sungai Lala atas nama Kurnadi Putra dan Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) KUA Sungai Lala Aspandra, S.Sos.
Belajar dan pahami agama Islam dengan baik dan benar. Sarana belajar bisa melalui ustadz/ustadzah, buku panduan ataupun tayangan video.
Insya Allah dosa di masa lalu telah terhapus semenjak menjadi seorang muslimah, untuk itu jaga dan pertahankan kesucian yang kini telah dimiliki. Dengan ketulusan hati untuk menjadi seorang muslimah yang kaffah/istiqamah, Insya Allah akan mendapat keberkahan serta surganya Allah SWT, demikian nasihat yang disampaikan Samsul Hadi.
Selanjutnya, masing-masing para pihak-pihak membubuhkan tandatangannya pada dokumen Surat Pernyataan Memeluk Agama Islam dan Surat Perjanjian Pernyataan Untuk Memeluk Agama Islam.(tulang)
KEBULATAN HATI SEORANG GADIS, KA.KUA KEC SUNGAI LALA SAMSUL HADI, S.H.I PANDU PENGUCAPAN DUA KALIMAT SYAHADAT MEMELUK AGAMA ISLAM
Ringkasan:
Indragiri Hulu, ( Inmas ). Jum at 14 Juli 2023. Setelah melakukan dialog serta pernyataan kebulatan hatinya dan mempersilahkan kepada yang bersangkutan untuk membaca dengan teliti dan seksama terhadap Surat Perjanjian Pernyataan Untuk Memeluk Agama Islam, maka Penghulu Ahli Madya pada Kantor Urusan...