0 menit baca 0 %

KEGIATAN MINI LOKAKARYA PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING, KA.KUA KEC RAKIT KULIM SAEROZI, S.Ag., M.Pd.I SELAKU SALAH SEORANG NARSUM

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Stunting adalah gangguan pertumbuhan di mana anak tidak tumbuh tinggi seperti anak usianya atau disebut juga dengan kerdil akibat kekurangan gizi dalam jangka waktu panjang. Sangat penting diupayakan percepatan penurunan stunting, karena stunting mempengaruhi perkembangan ot...

Indragiri Hulu, (Inmas). Stunting adalah gangguan pertumbuhan di mana anak tidak tumbuh tinggi seperti anak usianya atau disebut juga dengan kerdil akibat kekurangan gizi dalam jangka waktu panjang.
Sangat penting diupayakan percepatan penurunan stunting, karena stunting mempengaruhi perkembangan otak anak yang berdampak pada gagal tumbuh dan hambatan perkembangan kognitif dan motoric, dapat menurunkan produktivitas SDM pada masa 15 tahun mendatang, serta berdampak pada potensi kerugian ekonomi dari rendahnya produktivitas SDM. Maka oleh karena itu, penurunan stunting membutuhkan kolaborasi multi-pihak dan lintas sektor, dimulai dengan penguatan kelembagaan pengelolaan stunting dari level pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa dan lembaga non-pemerintah yang terkait.
Rabu 21 September 2022, Penghulu Muda/Kepala KUA Kecamatan Rakit Kulim, Saerozi, S.Ag., M.Pd.I (urut satu dari sisi kanan) bertindak selaku salah seorang narasumber acara Mini Loka Karya Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting di Kecamatan Rakit Kulim, ditaja oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Inhu, tempat: Aula Kantor Camat Rakit Kulim.
Beberapa faktor penyebab stunting antara lain: pernikahan dini; pola asuh keluarga balita/asupan makanan balita tidak tepat; ibu hamil dan remaja putri kurang gizi; jaminan pelayanan kesehatan, serta kurangnya akses sanitasi dan air bersih.
Kantor Urusan Agama bekerjasama dengan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS melalui berbagai kesempatan memberikan penyuluhan terkait dengan pencegahan pernikahan usia dini serta bagi calon pengantin sebelum melaksanakan akad nikah terlebih dahulu diberikan bimbingan perkawinan pra nikah, dimana materi yang disampaikan juga terkait dengan pencegahan stunting sebagai bahagian daripada mewujudkan keluarga sakinah, demikian disampaikan Saerozi.(tulang)