Kuansing (Inmas) Penyuluh Fungsional Jusniwati,S.Ag tidak akan pernah berhenti untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan Agama kepada kelompok Mustahiq penerima UEP BAZNAS Kab. Kuantan Singingi. Karena ini merupakan tugas utama yang harus di emban oleh seorang Penyuluh agama, sebagai obor, membimbing, membina, memberdayakan dan mengembangkan umat.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 11 Juni 2022. Bertempat di Aula BAZNAS Kab. Kuantan Singingi.
Pada pertemuan ini Penyuluh mengawali dengan memberi motivasi dalam menjalankan usaha-usaha Ekonomi para Mustahiq, sehingga para mustahiq memiliki semangat dalam berjuang menjalankan usaha untuk meningkatkan Ekonomi Rumah Tangganya.
Pada selang waktu ini Penyuluh tetap memberikan bimbingan penyuluhan agama dengan tema" Hindari Barang Haram".
Dalam tutur penjelasan Penyuluh dalam menjelaskan tentang barang haram, Penyuluh menyuguhkan prodak-prodak yang terjamin halalnya. Diantaranya Penyuluh memberikan contoh Prodak HNI HPAI (salah satu Pabrik HNI yaitu PT HEW ( Herbal Emas Wahidatama) yang di bangun dengan standar Internasional.
Dalam hal ini Penyuluh membawa para Mustahiq lebih memilih apa saja yang akan di konsumsi atau di pergunakan supaya memperhatikan kehalalannya. Sebagaimana Hadits Rasulullah menjelaskan terhadap ancaman bagi orang yang memakan barang yang haram, " Setiap Daging yang Tumbuh dari sesuatu yang Haram, Api Neraka lebih berhak terhadapnya ."
Kegiatan berjalan lancar dan para Mustahiq memiliki semangat dan semakin terjalin silaturrahmi Penyuluh dengan para Mustahiq dan begitu juga dengan sesama para Mustahiq.
Para Mustahiq berharap kegiatan ini terus dilaksanakan, karena dapat menambah wawasan mereka, baik dibidang meningkatkan usaha Ekonominya maupun dibidang agama(ungkap salah seorang Mustahiq). Dalam hal ini semoga Allah SWT. melancarkannya. Jusniwati mengakhiri (Jus)