0 menit baca 0 %

Keharmonisan dalam Keberagaman, Kantor Kemenag Kab. Kuantan Singingi dan FKUB Kab. Kuantan Singingi Gelar Sosialisasi Penguatan Modernisasi Beragama

Ringkasan: Kuansing (inmas) Senin, 25 September 2023 Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi bekerjasama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Kuantan Singingi menggelar sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama (PBM) Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Kantor Camat Kuantan Tengah. Kepala Kantor...

Kuansing (inmas) Senin, 25 September 2023 Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi bekerjasama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Kuantan Singingi menggelar sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama (PBM) Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Kantor Camat Kuantan Tengah. 


Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi Drs. H. Efrion Efni, M. Ag., menjelaskan mengenai “Kebijakan Pemerintah Dalam menjaga Kerukunan Umat Beragama”. Beberapa poin penting dalam materi beliau, yaitu : beragama adalah hak asasi manusia, setiap orang bebas memilih agamanya, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya, serta kerukunan umat beragama merupakan pilar kerukunan bangsa dan negara. 


Dalam kesempatan yang sama Ka. Subbag Tata Usaha H. Bakhtiar Shaleh, S. Ag., MH. menyebutkan garis besar isi Peraturan Bersama (Perber) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 & 8 tahun 2006. Yaitu: tugas Kepala Daerah dalam memelihara kerukunan umat beragama, forum kerukunan umat beragama, pendirian rumah ibadat, izin sementara pemanfaatan bangunan gedung dan penyelesaian perselisihan. 


Hadir dalam acara Camat Kuantan Tengah, Kapolsek Kuantan Tengah, Dandim, Lurah Sei. Jering, Tokoh Masyarakat serta Anggota FKUB. (gs)