0 menit baca 0 %

Kejar Deadline Kanwil, Tim Renstra Kemenag Siak Rapat Bersama Kepala Madrasah Negeri untuk Matangkan Renstra 2025-2029

Ringkasan: Siak (Kemenag) - Jum'at, (05/12/2025), Komitmen Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak untuk melahirkan Rencana Strategis (Renstra) yang progresif terus digesa. Dalam rangka memastikan mutu dan ketepatan waktu, hari ini Kantor Kemenag Siak menggelar rapat penting bersama seluruh Kepala Ma...

Siak (Kemenag) - Jum'at, (05/12/2025), Komitmen Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak untuk melahirkan Rencana Strategis (Renstra) yang progresif terus digesa. Dalam rangka memastikan mutu dan ketepatan waktu, hari ini Kantor Kemenag Siak menggelar rapat penting bersama seluruh Kepala Madrasah Negeri dengan fokus pembahasan terkait progres penyelesaian Renstra 2025-2029. Rapat Koordinasi strategis yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, menunjukkan efisiensi kerja tim di era digital.

Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Kabupaten Siak, H. Resman Junaidi, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Renstra. Dalam arahannya, beliau membawa kabar penting dari Pekanbaru, hasil Rapat Koordinasi Tim Renstra bersama Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau beberapa waktu lalu. "Waktu sangat berharga. Kanwil telah menetapkan target penyerahan semua Renstra Satuan Kerja (Satker) Kemenag Kabupaten/Kota ke Kanwil paling lambat 10 Desember mendatang," tegas H. Resman Junaidi.

Ketegasan target ini menjadi energi positif yang memacu semangat semua Kepala Madrasah Negeri. Rapat ini menjadi forum konfirmasi progres, memastikan semua Satker madrasah negeri di Kabupaten Siak berada di jalur yang benar dan siap memenuhi tenggat waktu yang ketat.

Aspek teknis penyusunan Renstra, serta berbagai hal krusial yang harus dipersiapkan madrasah, dipandu langsung oleh Guniyanto, selaku Anggota Tim Penyusun Renstra dari Bagian Perencanaan. Fokus panduan ini adalah memastikan setiap dokumen Renstra madrasah tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memiliki substansi yang kuat, terukur, dan benar-benar menjadi peta jalan menuju peningkatan kualitas pendidikan madrasah lima tahun ke depan.

Semoga dengan kolaborasi yang solid dan target yang jelas, diharapkan Renstra 2025-2029 akan menjadi fondasi kuat bagi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak bersama Madrasah Negeri di Siak untuk mencapai target sesuai harapan. (Hd)