0 menit baca 0 %

Kembali Laksanakan BP4 Mandiri, Penghulu KUA Dumai Selatan Ingatkan Tentang Talak

Ringkasan: Dumai (Kemenag) Dalam upaya mengurangi tingkat perceraian, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dumai Selatan kembali menggelar BP4 mandiri kepada lima pasang calon pengantin yang akan menikah di bulan Agustus, Selasa (05/08/2025) bertempat dibalai nikah KUA Dumai SelatanKegiatan dibuka oleh Penyuluh...

Dumai (Kemenag) – Dalam upaya mengurangi tingkat perceraian, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dumai Selatan kembali menggelar BP4 mandiri kepada lima pasang calon pengantin yang akan menikah di bulan Agustus, Selasa (05/08/2025) bertempat dibalai nikah KUA Dumai Selatan

Kegiatan dibuka oleh Penyuluh Agama Islam (PAI) dilingkungan KUA Dumai Selatan Denny Febriansyah. Dalam kesempatan itu, Denny Febriansyah mengingatkan Calon Pengantin (Catin) agar berusaha meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban suami istri dalam upaya menuju keluarga sakinah.

Selanjutnya, PAI Dumai Selatan Sarkawi memberikan materi tentang fikih munakahat kepada para catin. Pemaparan yang disampaikan cukup detail dan berlangsung dengan khidmat terkait dengan tugas dan kewajiban suami istri, hukum menikah, mu’asyaroh bil ma'ruf (bergaul dengan baik) antara suami istri, serta hal-hal terkait lainnya.

Pada sesi terakhir, Penghulu KUA Dumai Selatan Roni Atori menyampaikan materi bimbingan keluarga sakinah dengan pendalaman tentang talak. Roni Atori berpesan, “Hindari ucapan talak/pisah/cerai dari mulut seorang suami, karena jika diucapkan maka jatuhlah talaknya kepada sang istri. Sementara istri jangan meminta suami untuk menceraikannya tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat.”Tutup Penghulu KUA Dumai Selatan (Widia/Ayu)