0 menit baca 0 %

Kembali Zona Merah, Kemenag Pekanbaru Berlakukan WFH/WFO Bagi ASNnya

Ringkasan: Riau (Inmas) Penularan Virus Covid 19 di Kota Pekanbaru belum berakhir. Dalam era New Normal, Kota Pekanbaru masih berada pada Zona Merah. Melihat hal tersebut, Walikota Pekanbaru mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/BKPSDM-PKAP/1198/2020 tanggal 24 Juni 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur...

Riau (Inmas) – Penularan Virus Covid – 19 di Kota Pekanbaru belum berakhir. Dalam era New Normal, Kota Pekanbaru masih berada pada Zona Merah. Melihat hal tersebut, Walikota Pekanbaru mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/BKPSDM-PKAP/1198/2020 tanggal 24 Juni 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara.

Didalam Edaran tersebut Pemerintah Kota Pekanbaru kembali memberlakukan pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (Work From Home) bagi ASN kota pekanbaru terhitung 25 Juni 2020.

Pelaksanaan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah/ tempat tinggal (Work from Home) diperioritaskan kepada Ibu hamil, menyusui dan PNS yang berusia 55 Tahun keatas dengan tetap melaporkan aktifitas pekerjaanya.

Kepala kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru melalui Kasubbag Tata Usaha H. Abdul Wahid, S, Ag mengatakan kepada Inmas Kanwil Kemenag Riau bahwa mulai efektif tanggal 26 juni 2020, Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru memberlakukan WFH dan Work From Office (WFO) bagi ASNnya. Pembagian tugas piket ASN masa WFH dan WFO akan diberikan Surat Tugas.

“dalam kondisi Pekanbaru kembali Zona Merah dan berdasarkan SE Walikota Pekanbaru, kemenag Pekanbaru akan memberlakukan WFH dan WFO kepada ASN nya dengan kategori berusia 55 tahun keatas, sedang hamil dan sakit. WFH dan WFO ini mulai berlaku besok (26/6/20) dengan jam kerja 08.30 – 16.30 Wib. Setiap ASN yang melaksanakan WFH dan WFO akan diberikan surat tugas oleh Ka.Kan Kemenag Kota Pekanbaru dengan tetap membuat Laporan kerja selama WFH/WFO”.

 Meskipun Kantor Kemenag Kota Pekanbaru memberlakukan WFH/WFO, pelayanan pada Kantor kemenag Pekanbaru tetap berjalan seperti biasa dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang ditetapkan. (ana)