Bengkalis (Inmas)-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis H.Khaidir Diwakili Oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren H.Ibrahim menghadiri peluncuran Self Assesment Questionnaire (SAQ) Award 2022 untuk menuju Kabupaten Bengkalis Transparansi, Rabu 26 Oktober 2022, di gedung Daerah Bengkalis.
Acara yang di gelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis melalui Bidang Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) tersebut dibuka oleh Bupati Bengkalis di wakili oleh Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Johansyah Syafri.
Bupati Bengkalis Dalam arahan yang disampaikan Johansyah Syafri mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyambut baik dengan dilaksakannya kegiatan Launching Bengkalis Transparansi Award dan penyerahan Self Assesment Questionnaire oleh Komisi Informasi Provinsi Riau ini, sebagai salah satu instrumen untuk dilakukannya penilaian tahap awal monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi yang dilakukan oleh badan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sekaligus, sebagai sarana dalam rangka pemeringkatan keterbukaan informasi oleh badan publik se-Kabupaten Bengkalis tahun 2022.
“Semoga ,melalui penilaian keterbukaan informasi publik yang dilakukan Diskominfotik Bengkalis ini, dapat meningkatkan gairah badan publik yang ada di daerah Kabupaten Bengkalis, dalam berlomba-lomba memberikan Keterbukaan Informasi Publik yang berkualitas, transparan, terukur, terarah dan akuntabel,”ujar Kasmarni.
Sementara itu Kakan Kemenag Bengkalis Kabupaten Bengkalis yang di wakili oleh Kasi Pd Pontren H. Ibrahim memeberikan apresiasinya atas di luncurkannya Self Assesment Questionnaire (SAQ) Award 2022.
Menurutnya tujuan SAQ sebagai metode monitoring dan evaluasi serta pendampingan terhadap keterbukaan informasi publik, namun tidak kebablasan dalam keterbukaan informasi yang tidak sesuai dengan peraturan.
Kakan Kemenag yang di wakili oleh kasi Pd Pontren berharap dengan di luncurkannya SAQ dari KIP Provinsi Riau ini semoga Badan Publik yang ada di Kabupaten Bengkalis dalam menjalankan kewajiban mengumumkan Informasi Publik, menyediakan informasi publik, melayani permohonan informasi publik dan melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi dapat sesuai dengan UU KIP.
"Mudah-mudahan melalui peluncuran SAQ dapat menjadi motivasi kita agar dapat lebih baik dan terus berinovasi dalam pengembangan dan penerapan keterbukaan informasi publik kedepannya”
Tampak hadir pada acara peluncuran SAQ itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan dan Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi Riau Tatang Yudiansyah sekaligus sebagai narasumber, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis Hendrik Dwi Yatmoko, Kabid PPID Elkhusairi beserta para jajaranya.