0 menit baca 0 %

Kemenag Bengkalis Dukung Optimalisasi Tupoksi Inmas

Ringkasan: Bengkalis (Humas) - Selama dua hari, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis melaksanakan kegiatan Pelatihan Kehumas dan Keprotokolan. Acara yang dilaksanakan dari tanggal 1-2 november 2013 ini bertempat di Pantai Marina Hotel. Ketika ditanya kepada ketua panitia bahwa kegiatan Pelatihan Kehuma...

Bengkalis (Humas) - Selama dua hari, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis melaksanakan kegiatan Pelatihan Kehumas dan Keprotokolan. Acara yang dilaksanakan dari tanggal 1-2 november 2013 ini bertempat di Pantai Marina Hotel. Ketika ditanya kepada ketua panitia bahwa kegiatan Pelatihan Kehumas dan Keprotokolan ini diikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri dari utusan seksi dan penyelenggara di Kantor Kemenag Bengkalis, Madrasah dan Kantor Urusan Agama dalam 4 Kecamatan yakni Kecamatan Bantan, Bengkalis, Bukit Batu dan Siak Kecil. Tutur Supiawani.

Sementara itu yang menjadi narasumber pada acara ini berasal dari Humas Kantor Bupati Bengkalis A. Tarmizi, S. Ag dengan materi dasar-dasar kehumasan, Narasumber dari Humas Kanwil Kemenag Riau H. Griven H. Putra, M.Ag dengan materi Keberadaan Humas di lingkungan Kemenag Kab/Kota, Tata Cara menulis Berita dan Teknik Dasar Keprotokolan, serta Narasumber dari Kasubbag Tata Usaha Kemenag Bengkalis H. Nasrun Harahap, S. Pd dengan materi kebijakan Kemenag tentang kehumasan. Imbuh Supiawani.

Dalam kegiatan yang berdurasi 8 jam pelajaran ini diikuti dengan cukup antusias oleh peserta, karena kebanyakan peserta belum memahami betul apa tugas humas tersebut, pada hal telah melaksanakannya secara tidak sengaja. Diantara peserta juga ada yang menanyakan bagaimana kiat untuk menghindari wartawan gadungan yang dijawab oleh narasumber harus memiliki kartu identitasnya sebagai wartawan.

Narasumber dari Humas Kanwil Kemenag Riau menyampaikn bahwa tugas Humas itu banyak diantaranya liputan, membuat berita, melakukan dokumentasi, analisis berita, penghubung dengan media, juru bicara, mengelola data, mengelola PPID, dan banyak tugas lainnya berdasarkan SE no. SJ/B.VIII/HM.00/4044/2013 tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Subbag Informasi dan Hubungan Masyarakat. Tutur H. Griven.

Disamping itu Kasubbag Tata Usaha Kemenag Bengkalis menyampaikan bahwa peran humas Kemenag Bengkalis sangat besar, menyampaikan informasi dan data yang di butuhkan khalayak ramai, dalam menyampaikan berita hendaknya diperhatikan kode etiknya karena tidak semua berita harus masyarakat luas mengetahuinya, informasi itu ada yang hanya untuk internal saja dan ada yang untuk eksternal.

Informasi untuk eksternal seperti penyampaian biaya pencatatan nikah yang Rp 30.000,- untuk apa saja. Masyarakat harus jelas sehingga tidak terjadi kesalah pahaman tentang itu, juga informasi jam efektif Kantor yang 37,5 jam dalam satu minggu dimana untuk hari senin sampai kamis dari jam 07.30. Wib sampai 14.00 Wib dan untuk hari jumat dari jam 07.30 Wib sampai 16.30 Wib. Tutur H. Nasrun Harahap, S. Pd. (ana-bks).