0 menit baca 0 %

Kemenag Bengkalis Gelar FGD Cegah Dini dan Deteksi Dini Konflik Keagamaan Islam

Ringkasan: Bengkalis (Kemenag) Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkalis melalui Seksi Bimas Islam menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) Cegah Dini dan Deteksi Dini Konflik Keagamaan Islam yang dikuti oleh Kepala KUA se-Kabupaten Bengkalis, Penyuluh Agama, Ormas Islam dan beberapa pegawai Kantor Kementeri...

Bengkalis (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkalis melalui Seksi Bimas Islam menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) Cegah Dini dan Deteksi Dini Konflik Keagamaan Islam yang dikuti oleh Kepala KUA se-Kabupaten Bengkalis, Penyuluh Agama, Ormas Islam dan beberapa pegawai Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkalis Senin, 07/07/2025 di Aula PLHUT Kemenag Bengkalis.

FGD Cegah Dini dan Deteksi Dini Konflik Keagamaan Islam dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkalis H. Khaidir di dampingi, Kasubbag TU H. Ibrahim dan Kasi Bimas Islam Kemenag Bengkalis H. Khairul Nizan dengan narasumber utama H. Chairul Hasani, M.H selaku Pendamping Teknis Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syari’ah Kanwil Kemenag Riau

H. Khaidir mengatakan “Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan bisa terciptanya kerukunan hidup beragama yang terwujud dengan adanya rasa aman, sejahtera dan hidup saling berdampingan oleh pemeluk agama masing-masing. Oleh karena itu, setiap perbedaan kiranya dapat di organisir dengan baik dan jadikan perbedaan itu sebagai penyempurnaan. Jagalah Stabilitas, ketertiban, keamanan dan kenyamanan, dengan menyikapi perbedaan agama, budaya dan sosial kemasyarakatan sebagai rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa.

H. Chairul Hasani, M.H selaku narasumber utama membuka FGD dengan melakukan dialog kepada peserta dan menceritakan suatu kasus yang pernah terjadi. Beliau juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa indikator dan standar nilai untuk mendeteksi terjadi konflik.

“Dalam suatu rapat, Badan Inteligen Negara (BIN) bisa cepat mendeteksi secara dini suatu konflik. Maka sebenarnya kita di Kementerian Agama juga bisa lebih cepat karena kita mempunyai penyuluh agama ditengah masyarakat, Kepala KUA di Kecamatan, terus Kementerian Agama Kabupaten, lanjut Kementerian Agama Provinsi, dan terus ke atas. Maka sesungguhnya laporan itu bisa dibuat dan dilakukan juga dengan cepat dan harus secara berjenjang”, Ujar H. Chairul Hasani.   

“Beberapa kasus seperti konflik pendirian rumah ibadah, Ahmadiyah dan lainnya cara mengatasinya adalah lakukan musyawarah, surati RT/RW, Identifikasi masalah dan lakukan pendekatan,” Pungkas H. Chairul Hasani.

Diskusi pun berjalan secara baik, dan mengakhiri kegiatan FGD Cegah Dini dan Deteksi Dini Konflik Keagamaan Islam Seksi Bimas Islam Kementreian Agama Kab. Bengklais, para peserta membuat suatu pernyataan kesepahaman bersama yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis.