Bengkalis (Kemenag) – Kantor
Kementerian Agama Kab. Bengkalis melalui Seksi Bimas Islam menggelar acara
Focus Group Discussion (FGD) Cegah Dini dan Deteksi Dini Konflik Keagamaan
Islam yang dikuti oleh Kepala KUA se-Kabupaten Bengkalis, Penyuluh Agama, Ormas Islam dan beberapa
pegawai Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkalis Senin, 07/07/2025 di Aula PLHUT
Kemenag Bengkalis.
FGD Cegah Dini dan Deteksi
Dini Konflik Keagamaan Islam dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian
Agama Kab. Bengkalis H. Khaidir di dampingi, Kasubbag TU H. Ibrahim dan Kasi Bimas Islam Kemenag Bengkalis
H. Khairul Nizan dengan narasumber utama H. Chairul Hasani, M.H selaku Pendamping
Teknis Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syari’ah Kanwil Kemenag Riau
H. Khaidir mengatakan “Melalui
kegiatan FGD ini, diharapkan bisa terciptanya kerukunan hidup beragama yang
terwujud dengan adanya rasa aman, sejahtera dan hidup saling berdampingan oleh
pemeluk agama masing-masing. Oleh karena itu, setiap perbedaan kiranya dapat di
organisir dengan baik dan jadikan perbedaan itu sebagai penyempurnaan. Jagalah Stabilitas,
ketertiban, keamanan dan kenyamanan, dengan menyikapi perbedaan agama, budaya
dan sosial kemasyarakatan sebagai rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa.
H. Chairul Hasani, M.H selaku
narasumber utama membuka FGD dengan melakukan dialog kepada peserta dan menceritakan
suatu kasus yang pernah terjadi. Beliau juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa
indikator dan standar nilai untuk mendeteksi terjadi konflik.
“Dalam suatu rapat, Badan
Inteligen Negara (BIN) bisa cepat mendeteksi secara dini suatu konflik. Maka
sebenarnya kita di Kementerian Agama juga bisa lebih cepat karena kita
mempunyai penyuluh agama ditengah masyarakat, Kepala KUA di Kecamatan, terus Kementerian
Agama Kabupaten, lanjut Kementerian Agama Provinsi, dan terus ke atas. Maka sesungguhnya
laporan itu bisa dibuat dan dilakukan juga dengan cepat dan harus secara
berjenjang”, Ujar H. Chairul Hasani.
“Beberapa kasus seperti
konflik pendirian rumah ibadah, Ahmadiyah dan lainnya cara mengatasinya adalah lakukan
musyawarah, surati RT/RW, Identifikasi masalah dan lakukan pendekatan,”
Pungkas H. Chairul Hasani.
Diskusi pun berjalan secara
baik, dan mengakhiri kegiatan FGD Cegah Dini dan Deteksi Dini Konflik Keagamaan
Islam Seksi Bimas Islam Kementreian Agama Kab. Bengklais, para peserta membuat
suatu pernyataan kesepahaman bersama yang ditandatangani oleh Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis.