Bengkalis (Inmas)- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Menggelar Pendampingan Pendaftaran Proses Produk Halal Bagi Penyuluh Agama Islam (PAI).
Pendampingan Di Laksanakan Diruang Pertemuan Aula Lantai II Kantor Kemenag Bengkalis, Rabu, 08 Februari 2023.
Adapun Penyuluh Agama Islam yang mengikuti pendampingan PPH berasal dari 4 Kecamatan , yakni Kecamatan Bengkalis, Kecamatan Bantan, Kecamatan Bukit Batu , dan Kecamatan Siak Kecil dengan jumlah 35 Orang Peserta
Kakan Kemenag Bengkalis H Khaidir mengatakan bahwa kegiatan ini selain untuk memberikan edukasi terkait Pendaftaran Pendamping Proses Produk Halal (PPH) juga sebagai ajang silahturrahmi kepada Penyuluh Agama Islam.
Dalam arahannya, Kakan Kemenag memberikan pembinaan terkait tupoksi tugas dan fungsi sebagai Penyuluh Agama Islam dalam memberikan ilmu kepada masyarakat.
Selain itu , kepada Penyuluh Agama Islam Kakan Kemenag berpesan dalam membina hubungan kemasyarakatan Penyuluh Agama Islam harus mampu mengedepankan Moderasi Beragama dan dituntut untuk senantiasa mampu memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat dan mampu menjadi teladan.
Turut hadir , Kasi Bimas Islam Mahzum, KA KUA Bengkalis di wakili Plh Muhidin, KA KUA Bukit Batu Ahmad Syahril, Dan KA KUA Siak Kecil Syamsir Js.