Kuansing (inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Efrion Efni bersama Plt. Bupati Kuantan Singingi H. Suhardiman Amby, Ak. MM. melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang aturan siswa wajib memiliki ijazah/sertifikat MDTA sebelum melanjutkan ke SMP/ MTs. Masjid Agung Ar Raudha Kab. Kuantan Singingi, Rabu 22 Maret 2023.
Hal ini bertujuan agar siswa memiliki dasar ilmu agama seperti mengaji, sholat, bacaan doa, rukun iman dan rukun islam sejak dini. Hadir pada kegiatan tersebut Plt. Bupati dan Sekda Kab. Kuantan Singingi, Ka. Kan. Kemenag Kuantan Singingi, Pengurus Masjid Agung Ar Raudha, DPC FKDT Kabupaten, serta guru-guru MDTA se-Kabupaten Kuantan Singingi. ( Della )