Riau (Inmas) - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru melakukan Hearing/ Rapat dengar Pendapat bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru dan Jajaran Kepala Madrasah Negeri di Kota Pekanbaru. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Pekanbaru tersebut dilaksanakan pada Senin (29/6/20).
Hadir dalam Rapat tersebut Ketua Komisi III Yasser Hamidi bersama 9 Orang Anggota Komisi III, Kepala KanKemenag Kota Pekanbaru yang diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha H. Abdul Wahid, S. Ag, M. Kom, 10 Kepala Madrasah Negeri di Kota Pekanbaru, dan Perwakilan Komite Madrasah.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Yasser Hamid di dampingi 9 Orang Anggota tersebut meminta penjelasan Kemenag Kota terhadap gambaran Umum situasi dan kondisi Madrasah Negeri di Kota pekanbaru dengan sistem penerimaan peserta didik baru beserta peran dan fungsi Komite Madrasah.
Ketua Komisi dan Anggota berharap dalam penerimaan peserta didik baru dapat memperhatikan masyarakat dan tokoh masyarakat tempatan serta anak kurang mampu yang berprestasi.
"dalam penerimaan siswa baru agar dapat memperhatikan warga tempatan serta siswa kurang mampu dan kemenag diminta untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mewujudkan Pekanbaru sebagai Smart City Madani".
Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru yang diwakili H. Abdul Wahid menjelaskan sistem penerimaan siswa baru pada 10 Madrasah Negeri yang ada di Kota pekanbaru dilaksanakan berdasarkan Juknis Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Khusus Madrasah Negeri yang ada di Kota Pekabaru seleksi penerimaan peserta didik baru dilakukan dengan sistem penjaringan siswa Unggul dan Reguler.
"Kota Pekanbaru memiliki 10 Madrasah Negeri yang terdiri dari 4 MAN, 3 MTsN, dan 3 MIN, dengan jumlah tersebut berakibatnya daya tampung peserta didik baru sangat terbatas. Akibatnya banyak orang tua siswa mengalami kesulitan dan kekecewaan untuk memasukkan anaknya pada Madrasah Negeri".
Kendala yang dihadapi antara minat dan ketersediaan sarana gedung membuat banyak peserta didik yang tidak dapat ditampung pada Madrasah Negeri yang ada.
"kita berharap Pemerintah Kota Pekanbaru dapat membantu Pembangunan Gedung atau menghibahkan Gedung yang sudah tidak ada peserta didiknya untuk dijadikan Madrasah Negeri ". Lanjut Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Pekanbaru tersebut.
Diakhir pembahasan Kemenag Kota Pekanbaru menyampaikan bahwa berharap Siswa Madrasah juga hendaknya mendapatkan dana BOS dari Pemerintah Daerah dan keberadaan Komite pada Madrasah sesuai aturan KMA yang dikelola langsung oleh orang tua siswa.
"kami mengharapkan siswa Madrasah juga mendapatkan BOS Dari Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru dan kami juga mengundang Komisi III DPRD untuk berkunjung ke Madrasah yang ada di Kota Pekanbaru ". Tutup Abdul Wahid. (ana/aw)