Dumai (Inmas) - Kantor Kementerian
Agama Kota Dumai melalui Seksi Bimas Islam menggelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah
atau yang disingkat REMUS, Selasa (23/05/2023) bertempat di Gedung SMKN 1 Kota
Dumai.
Kegiatan bimbingan bagi remaja
usia sekolah ini bertujuan dalam upaya untuk menurunkan angka pernikahan dini
dan usia putus sekolah dan dampak dari seks bebas. Dan diharapkan dapat membuka
wawasan para pelajar agar tidak terburu-buru menikah pada usia yang belum
cukup. Penikahan dini biasanya berawal dari pergaulan bebas dan lemahnya fungsi
kontrol orang tua.
Dengan bimbingan ini dapat
membuka cara pandang para pelajar untuk memahami dampak dan resiko dari
pernikahan dini. Singkatnya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal
pengetahuan, pemahaman kepada para remaja yang nantinya melangsungkan
pernikahan sehingga terwujudnya keluarga samawa.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota
Dumai dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Drs.
H. Ade A. Yani, dalam bimbingan dan arahanya mengatakan bahwa untuk mencegah
terjadinya pernikahan dini pada kalangan pelajar perlu dilakukan bimbingan pra
nikah seperti ini. Pergaulan anak-anak remaja saat ini sudah tidak ada batas
lagi. Maka dari itu pengawasan dan bimbingan menjadi kunci untuk menyelamatkan
remaja kita pada jalan yang salah. Terlebih menghindarkan para remaja dari
pernikahan dini karena kondisi yang tidak mereka inginkan.
Menurutnya “bahwa saat ini yang
paling penting bagi remaja adalah rajin belajar dan menuntut ilmu setinggi
tingginya kemudian membangun diri, mempersiapkan diri untuk kemudian menjadi
orang yang berguna, bermanfaat, berpengetahuan dan siap untuk membangun
keluarga” pesannya.
Turut hadir dalam sebagai
narasumber pada kegiatan tersebut, Kepala SMKN 1 Kota Dumai dan dari Dinas Kesehatan
Kota Dumai. (Arief)