0 menit baca 0 %

Kemenag Dumai Gelar Evaluasi dan Pembinaan Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19

Ringkasan: Dumai (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kota Dumai melalui Seksi Pendidikan Islam gelar pertemuan bersama Kepala Tsanawiyah se-Kota Dumai dan Kepala Madrasah Aliyah se-Kota Dumai yang berjumlah 27 orang, terkait perihal Evaluasi dan Pembinaan Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19, yang dilaksanakan di...

Dumai (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kota Dumai melalui Seksi Pendidikan Islam gelar pertemuan bersama Kepala Tsanawiyah se-Kota Dumai dan Kepala Madrasah Aliyah se-Kota Dumai yang berjumlah 27 orang, terkait perihal “Evaluasi dan Pembinaan Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19,” yang dilaksanakan di Aula Kankemenag Dumai. Kegiatan ini dibuka langsung Kakan Kemenag Dumai dalam hal ini diwakili Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Kota Dumai Drs. Sarifuddin didampingi Pengawas Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Ismail Abbas, MA dan staf Pendis Kankemenag Dumai Nurasiah Pitriana Pohan, S.Ag. Selasa (11/08/2020) pukul 14.00 WIB.

Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. Sarifuddin menerangkan pembelajaran di madrasah dilakukan sesuai kondisi zona daerahnya.

Kata dia, bila berada di zona hijau dan telah memenuhi persyaratan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, serta disetujui gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 setempat, maka Kepala Kemenag Kabupaten/Kota dapat menyetujui madrasah di daerah itu melakukan pembelajaran tatap muka.

“Buku panduan keputusan empat menteri menjadi acuan pemerintah daerah dalam mengatur satuan pendidikan sebelum mendapat izin melaksanakan pembelajaran tatap muka berdasarkan ketentuan-ketentuan yang diatur didalamnya,” jelasnya.

“Namun, harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Kemenag memberikan persetujuan untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Aliyah (MA). Sedangkan untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), proses pembelajaran tetap dilakukan dari rumah dengan memanfaatkan teknologi,” kata Sarifuddin dalam keterangannya.

Dalam pertemuan tersebut diminta Kepala Madrasah untuk mempedomani SKB 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 dimasa Pandemi Covid-19 atau era New Normal. Diminta untuk menyusun SP dan SOP pembelajaran selama masa pandemi Covid-19.

”Kami minta Kepala Madrasah untuk berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, membuat spanduk, baliho dan sebagainya bebentuk himbauan terkait penangulangan Covid-19 dalam bentuk edukasi bagi warga Madrasah, menyediakan alat pengukur suhu, tempat cuci tangan dan penyemprotan Desimfektan dan terakhir mengambil langkah-langkah sesuai SP dan SOP Covid-19 bagi warga Madrasah yang mengalami gejala Covid-19,” katanya lagi. (Arief)