Dumai (Inmas) - Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau nomor : B - 211/Kw.04.2/1/Hj.01.1/VI/2020, tanggal 16 Juni 2020. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, dalam hal ini diwakili Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Dumai Drs. H. Ade A. Yani, Kepala Seksi PHU Kankemenag Dumai Drs. H. Zulkifli dan staf PHU Kankemenag Dumai Rajuli Imaman, S.Kom, mengikuti Entry Meetiing Reviu Implikasi Pembatalan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M melalui aplikasi Zoom Meeting, yang ditaja oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama R.I dan dilaksanakan pada daerah masing-masing serta dikuti Kepala Seksi PHU Kemenag Kabupaten /Kota se-Riau, Kamis (18/06/2020) sekira pukul 08.30 WIB.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA yang turut mengikuti kegiatan tersebut sangat mengapresiasi adanya kegiatan Entry Meeting Reviu Implikasi Pembatalan Haji Tahun 1441 H/2020 M tersebut yang berguna untuk membahas lebih dalam mengenai pembatalan penyelenggaraan ibadah haji.
Lebih lanjut Mahyudin mengungkapkan Kanwil Kemenag Riau juga telah melakukan sosialisasi secara umum perihal pembatalan haji 2020 kepada masyarakat. Baik itu melalui dialog interaktif langsung bersama para jemaah Riau melalui TVRI Riau-Kepri, RRI maupun media lainnya. “Insyaalah dalam waktu dekat kami juga akan melakukan sosialisasi virtual dengan menggandeng BPS (Badan Penerima Setoran), BPIH Bank Syariah Mandiri, termasuk akan bertemu langsung dengan 1000 lebih jemaah yang difasilitasi oleh Bank Mandiri minggu mendatang ini, bahkan ada pihak yang bisa menghadirkan 1500 jemaah” katanya.
Hal itu mengingat Kanwil Kemenag Riau belum mampu mengakomodir komunikasi virtual dalam jumlah yang sangat banyak, Alhamdulillah pihak Bank Mandiri Syariah bisa menghadirkan jemaah yang melakukan pelunasan di Bank tersebut.
Selain itu, lanjut Mahyudin di Riau sendiri ada sebanyak 15 orang jemaah yang sudah membatalkan pelunasan BPIH Tahun 2020. “Untuk Kota Pekanbaru saja tercatat sebanyak 8 orang, 5 orang dari Inhil dan Kampar sebanyak 2 jemaah. Dan pengajuan ini sudah diterima oleh Kankemenag Kab/Kota setempat. ” Terang Mahyudin.
Mahyudin juga membeberkan perihal paspor jemaah Riau yang sudah dikembalikan kepada jemaah. Ini selaras dengan imbauan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri agar seluruh paspor jemaah yang sudah masuk ke Kanwil bahkan yang masih dalam proses di Kemenag Kabupaten/Kota agar segera discan. Termasuk juga dokumen lainnya, Alhamdulillah sudah ada beberapa Kabupaten/Kota seperti Rohil dan Dumai yang menerima paspor jemaah ini. Jelasnya (Arief)