Dumai (Inmas) - Bagi peserta SKB sebelum pelaksanaan wajib mencetak kartu tanda peserta ujian melalui aplikasi SSCN BKN untuk ditunjukan saat verifikasi keberadaan peserta SKB di Kabupaten/Kota tempat pelaksanaan SKB yang disertai dengan menunjukan KTP/identitas sah yang mencantumkan NIK yang masih berlaku. Selasa (08/09/2020)
Selain itu, peserta juga harus menyiapkan perangkat ujian yang diperlukan dan berfungsi dengan baik diantaranya Laptop yang memiliki build-in webcam, HP, tablet, modem, alat tulis pribadi serta dokumen pendukung lainnya, hal tersebut disampaikan oleh petugas verifikasi atau admin SKB saat peserta melakukan verifikasi keberadaan peserta di Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, terang Beben Susanto, S.Kom selaku Sekretaris pada Panitia Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kementerian Agama Formasi 2019.
Ditempat terpisah, Drs. H. Ade A. Yani selaku Ketua pada Panitia Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kementerian Agama Formasi 2019 mengatakan, Kantor Kementerian Agama Kota Dumai tetap memastikan kualitas penyelenggaraan SKB CPNS di tengah kedaruratan Covid-19 tetap terjaga, dengan mengedepankan transparansi tanpa mengurangi aspek protokol kesehatan, jelasnya kepada Humas saat ditemui di ruang kerjanya. (Arief)