0 menit baca 0 %

Kemenag Inhil Adakan Asessmen dan pengembangan Kepegawaian III

Ringkasan: Tembilahan (Humas)Kantor Kemenag Kab.Inhil, mengadakan Asessmen dan Pengembangan Kepegawaian Kegiatan III Dilingkungan Kemenag Inhil Senin (22/10) dimulai jam 08.00 wib di hotel Telaga Puri Tembilahan. Hadir dalam acara tersebut Plh Ka. Kemenag Inhil H.Burhanuddin HS, BA yang membuka acara tersebut...
Tembilahan (Humas)Kantor Kemenag Kab.Inhil, mengadakan Asessmen dan Pengembangan Kepegawaian Kegiatan III Dilingkungan Kemenag Inhil Senin (22/10) dimulai jam 08.00 wib di hotel Telaga Puri Tembilahan. Hadir dalam acara tersebut Plh Ka. Kemenag Inhil H.Burhanuddin HS, BA yang membuka acara tersebut sekaligus menjadi nara sumber, diikuti seluruh pejabat yang ada di kemenag inhil (kasi) beserta beberapa utusan dari KUA, Pengawas dan Kepala Madrasah, jumlah keseluruhan peserta 40 orang. Acara ini diisi oleh dua orang narasumber yaitu Plh Ka.Kemenag kab. inhil H.Burhanuddin HS BA dengan materi Penilaian Kinerja PNS dan Sri Suharni Rawi SH, MH berasal dari BKD Pemdakab. Inhil. dengan materi Tata Cara Penetapan DP3. Pada dasarnya penilaian pelaksanaan pekerjaan PNS didasari oleh 2 aturan, yaitu PP.no.10 tahun 1979 dan SE Kepala BAKN no.02/SE/1980, kedua aturan ini membahas tentang penilaian pelaksanaan pekerjaan pegawai negeri sipil. H.Burhanuddin.HS BA Plh Ka.Kemenag dalam arahannya menyampaikan bahwa "mulai 1 januari 2014 yang akan datang penilaian kinerja PNS tidak lagi dengan DP3, tapi pemerintah akan menerapkan metode baru sebagaimana tertuang dalam PP no.46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja PNS, pp baru ini merupakan penyempurnaan pp no. 10 tahun 1979, hal ini karena DP3 dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, untuk tahun 2012 dan 2013 masih menggunakan DP3, sehubungan dengan itu diharapkan kepada semua pejabat penilai, supaya objektif dan menggunakan norma standar penilaian terhadap pegawainya, disamping itu juga diharapkan kepada pejabat penilai untuk membuat buku catatan positif maupun negatif terhadap pegawai yang akan dinilainya". Sementara itu H.Guspiandi S.Ag Ketua panitia ini menyatakan dalam laporannya bahwa kegiatan ini di danai dari DIPA kemenag inhil dengan tujuan 1. Memberi bimbingan kepada pejabat penilai DP3 2. Menuju profesionalisme pelayanan kepada PNS. Beliau juga menyatakan bahwa dari 40 orang peserta tersebut, rata-rata adalah pejabat penilai DP3. (Yar)