0 menit baca 0 %

Kemenag Inhil Gelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Audit Itjen Bersama Kepala Madrasah Negeri

Ringkasan: Tembilahan (Kemenag) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Kepala Madrasah Negeri (MAN) se-Kabupaten Indragiri Hilir pada Rabu (27/8/2025). Rapat yang bertempat di Aula Mawar Kantor Kemenag Inhil ini bertujuan untuk membahas...

Tembilahan (Kemenag) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Kepala Madrasah Negeri (MAN) se-Kabupaten Indragiri Hilir pada Rabu (27/8/2025). Rapat yang bertempat di Aula Mawar Kantor Kemenag Inhil ini bertujuan untuk membahas tindak lanjut rekomendasi dari hasil audit Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kasubbag Tata Usaha, H. Indra Sabarianto, dan Kasi Pendidikan Madrasah, H. Zainal Abidin. Kegiatan ini merupakan respons atas Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor R-103/KW.04.1/OT/08/2025, yang diterbitkan pada 7 Agustus 2025, mengenai saldo tindak lanjut rekomendasi hasil audit Itjen.

Dalam paparannya, H. Indra Sabarianto menekankan pentingnya menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh Itjen. Ia menjelaskan bahwa temuan audit ini harus menjadi perhatian serius bagi setiap madrasah.

"Rapat ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan langkah-langkah dalam menindaklanjuti temuan Itjen," ujar H. Indra Sabarianto. "Kita harus pastikan semua rekomendasi dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu. Ini demi perbaikan tata kelola keuangan dan administrasi madrasah ke depannya."

Senada dengan itu, H. Zainal Abidin menambahkan bahwa tindak lanjut ini adalah bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola madrasah yang transparan dan akuntabel. Ia mengimbau seluruh kepala madrasah untuk proaktif dalam menyelesaikan setiap masalah yang ditemukan dalam audit.

"Kami berharap semua kepala madrasah dapat bersinergi dengan baik. Jika ada kendala, segera komunikasikan agar bisa kita selesaikan bersama-sama," kata H. Zainal Abidin. "Kepatuhan terhadap aturan adalah kunci untuk menghindari masalah di masa mendatang."

Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB ini juga dihadiri oleh staf bagian keuangan Kemenag Inhil, yang turut memberikan penjelasan teknis terkait tindak lanjut administratif dan keuangan. Pertemuan ini diharapkan dapat memastikan seluruh madrasah di Indragiri Hilir segera menyelesaikan kewajiban tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Itjen.  (Ria)