Tembilahan (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) turut serta dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kepala Kemenag Inhil, H. Harun menghadiri upacara pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana bagi narapidana dan anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan pada Minggu, (17/8/2025).
Kehadiran Kemenag Inhil dalam acara ini menegaskan
komitmennya dalam memberikan pembinaan moral dan spiritual kepada seluruh
lapisan masyarakat, termasuk warga binaan. H. Harun mendampingi Bupati Inhil, H.
Herman, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya,
dalam menyaksikan momen haru bagi para narapidana yang mendapatkan remisi.
H. Harun menyampaikan bahwa peringatan HUT RI ke-80 ini
harus dimaknai sebagai momentum untuk merefleksikan nilai-nilai kebangsaan dan
pengorbanan para pahlawan. "Kemerdekaan ini adalah anugerah terindah yang
harus kita syukuri. Bagi warga binaan, remisi ini adalah kesempatan kedua yang
diberikan oleh negara untuk kembali menjadi insan yang lebih baik,"
ujarnya.
Ia menambahkan, Kemenag Inhil siap berkolaborasi dengan
pihak Lapas untuk terus memberikan bimbingan keagamaan. "Kami terus
berupaya agar para warga binaan dapat memperbaiki diri, bukan hanya secara
perilaku, tetapi juga mental dan spiritual. Program-program pembinaan keagamaan
di Lapas adalah wujud nyata dari upaya kami untuk menjadikan mereka insan yang
lebih bertakwa dan bermanfaat bagi masyarakat kelak," tegas H. Harun.
Dalam acara yang berlangsung khidmat tersebut, H. Harun juga
memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kelas IIA Tembilahan atas dedikasi
mereka dalam membina narapidana. Ia berharap, semangat kemerdekaan dapat
menginspirasi semua pihak untuk terus berbuat kebaikan dan berkontribusi
positif bagi kemajuan bangsa. (Ria)