Tembilahan (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir H. Harun,S.Ag.,M.Pd yang diwakili oleh Kasubag Tata Usaha H. Zainal Abidin,S.Ag.,M.Pd menghadiri undangan kegiatan Koordinasi Penyusunan Perjanjian Kinerja Kanwil Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2024 dalam rangka implementasi Keputusan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Pada Kementerian Agama yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Senin (18/12/2023).
Pelaksanaan kegiatan Koordinasi Penyusunan Perjanjian Kinerja Kanwil Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2024 ini dilaksanakan secara Virtual Zoom Meeting di aula Kenanga Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, dimulai pada jam 07.30. ***(Ria)