Tembilahan (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) segera membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Inhil. Hal ini dipastikan setelah Kepala Kantor Kemenag Inhil, H. Harun, bersama jajarannya melakukan pertemuan dengan pihak pengelola MPP pada Jumat (22/8/2025).
Pertemuan yang turut dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha, Kasi
Bimas Islam, dan Kepala KUA Tembilahan Kota ini membahas secara detail jenis
layanan yang akan disediakan Kemenag di stan khusus yang sudah disiapkan. Fokus
utama layanan yang akan dibuka adalah seputar Kantor Urusan Agama (KUA).
Layanan Publik Lebih Dekat Kehadiran Kemenag di MPP ini
bertujuan untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. "Ini adalah
langkah strategis kami untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan
KUA. Dengan adanya stand di MPP, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang
ke kantor KUA atau Kemenag," ujar H. Harun.
Ia menambahkan, layanan yang akan tersedia meliputi
konsultasi pernikahan, pendaftaran nikah, sertifikat halal serta layanan lain
yang berkaitan dengan urusan KUA. "Kami ingin memastikan bahwa setiap
warga Inhil mendapatkan pelayanan yang cepat, efisien, dan terintegrasi,"
tambahnya.
Komitmen Sinergi Antar Lembaga Pihak Kemenag Inhil juga
berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Inhil dalam
meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kehadiran Kemenag di MPP adalah salah
satu wujud nyata dari komitmen tersebut.
"Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Inhil atas
fasilitas yang diberikan. Kami berharap, dengan adanya layanan ini, masyarakat
bisa merasakan kemudahan dalam setiap urusan keagamaan mereka," pungkas H.
Harun. Layanan Kemenag di MPP ini direncanakan akan segera beroperasi dalam
waktu dekat setelah persiapan teknis selesai. (Ria)