0 menit baca 0 %

Kemenag Inhil Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama

Ringkasan: Tembilahan (Humas) - Seiring perkembangan dan pertumbuhan penduduk, pemeluk agama akan berkembang secara signifikan pula. Perkembangan yang terjadi secara berangsur turut mempengaruhi para pemeluk agama dalam kehidupan secara luas.Dalam upaya serring dan tanggapan terhadap berbagai perkembangan yang...
Tembilahan (Humas) - Seiring perkembangan dan pertumbuhan penduduk, pemeluk agama akan berkembang secara signifikan pula.  Perkembangan yang terjadi secara berangsur turut mempengaruhi para pemeluk agama dalam kehidupan secara luas.
Dalam upaya serring  dan  tanggapan terhadap berbagai perkembangan yang terjadi, Kementerian Agama Kab. Inhil melakukan sosialisasi Kerukunan Ummat beragama yang di taja oleh Seksi Bimas Islam Kemenag Kab. Inhil tahun 2013.
Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan satu hari bertempat di Wisma Indah Sari Tembilahan pada Hari Jum'at tanggal 27  September 2013.  Kegiatan diikuti oleh Para Penyuluh Non PNS  dan Penyuluh Fungsional Kementerian Agama berjumlah 30 orang.  Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Panitia Drs. Idrus, M.Pd.I bahwa perkembangan kehidupan beragama dewasa ini sangat pesat dan berkembang sangat dinamis.  Seiring dengan hal itu pula semangat Ummat beragama dalam membangun Rumah Ibadah merupakan salah satu berometer kehidupan beragama termasuk juga event yang dilaksanakan oleh ummat beragama sesuai dengan hari-hari besar agama masing-masing.
Acara dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, turut hadir Kasubbag TU Kemenag Inhil, Kasi Haji, Kasi Pendidikan Madrasah, Pengelola  Kepegawaian dan Ortala, Kaur Umum Tata Usaha kemenag Inhil.
Sementara itu Ka. Kemenag Inhil yang juga bertindak selaku Narasumber menyampaikan hal-hal yang dapat memicu perselisihan dan perbedaan terhadap keberadaan agama di Inhil semestinya di hindari mengingat negara Indonesia merupakan negara Multi Agama dan hal tersebut diakui serta dilindungi oleh negara. Karenanya Kementerian Agama sebagai Lembaga yang langsung menaungi eksistensi keberagamaan memberikan perhatian yang cukup terhadap eksisnya agama dan ummat beragama yang memeluknya.
Sementara itu bapak H. Burhanuddin. HS, BA (Kepala Tata Usaha Kemenag Inhil) Sebagai Nara Sumber juga  memberikan penyampaian yang lebih detail mengenai perkembangan rumah/tempat ibadah secara global.  Indragiri Hilir termasuk daerah yang berkembang secara pesat rumah ibadah ini dan hal itu merupakan bagian dari perkembangan kehidupan Ummat Beragama yang ada didaerah seribu jembatan ini.
Pada sisi yuridis formal aturan yang memberikan hukum tentang penataan  kehidupan  beragama terutama pembuatan rumah/tempat ibadah di sesuaikan dengan Undang-undang yang berlaku.  Hal tersebut termuat dalam Peraturan Bersama Kerukunan Ummat Beragama, dalam Keputusan Tiga Menteri dan peraturan Pemerintah Lainnya.   Sesi ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik disampaikan oleh Bapak Amran, S.Sos sebagai Narasumber dalam sosialisasi kerukunan ummat beragama tersebut. (Hery)