Tembilahan (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Indragiri Hilir H. Harun, S. Ag., M. Pd didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha H. Zainal Abidin, S. Ag., M. Pd serta Kasi dan Penyelenggara, dan disaksikan oleh seluruh pegawai ASN dilingkungan Kantor Kemenag Kab. Inhil melakukan submit Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) kepada Menteri Agama RI, di Aula Mawar Kantor Kemenag Kab.Inhil pada Jum'at (29/12/2023).
Seperti diketahui, aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) sendiri merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilakukan secara mandiri (self assessment) di lingkungan Kementerian Agama.
Kepala Kantor Kemenag Kab. Inhil H. Harun mengungkapkan hal tersebut merupakan wujud keseriusan dan komitmen dalam upaya membangun zona integritas secara khusus di lingkungan kerja Kemenag Kab. Inhil.
H. Harun juga mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada tim kerja ZI Kemenag Kab. Inhil.
"Terima kasih kepada tim kerja ZI Kemenag Kab. Inhil, harapan kita semua InsyaAllah Kemenag Kab. Inhil dapat mewujudkan WBK dan WBBM." Pungkasnya. ***(Ria)