0 menit baca 0 %

KEMENAG INHU AKAN LAKSANAKAN GERAKAN WAKAF UANG SERIBU SEHARI

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000 (Seribu Rupiah) per hari/ASN (Aparatur Sipil Negara), maka melalui surat tanggal : 08 Juli 2020, nomor : 01/BWI-INHU/VII/...

Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000 (Seribu Rupiah) per hari/ASN (Aparatur Sipil Negara), maka melalui surat tanggal : 08 Juli 2020, nomor : 01/BWI-INHU/VII/2020, Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan rapat tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000 per hari/ASN, dilaksanakan pada hari Jum’at 10 Juli 2020 bertempat di ruang kerja Kakankemenag Kab. Inhu.
Selanjutnya, pada hari Senin 13 Juli 2020, selepas upacara hari Senin dilaksanakan pencanangan Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000 per hari/ASN di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu, dihadiri seluruh Kasi, Ka.KUA Kec. Rengat Barat. Seluruh pegawai menyambut dengan antusias terkait dengan gerakan tersebut.
Terkait dengan pelaksanaan gerakan tersebut, khusus ASN di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu diambil/dipotong dari gaji serta akan disediakan kotak bagi pegawai honorer maupun masyarakat yang ingin berwakaf uang, demikian disampaikan Ka.Kankemenag Kab. Inhu Drs. H. A.Karim, M.Pd.I, sekaligus merupakan Ketua BWI Perwakilan Kab. Inhu.(tulang)