Indragiri Hulu, (Inmas). Dampak dari pandemi Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) mengakibatkan penyelenggaraan ibadah haji selama dua tahun tidak dapat dilaksanakan sebagaimana biasanya.
Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 merupakan perdana dilaksanakan pasca pandemi Covid-19 dengan kuota 48 %. Seluruh umat muslim sukacita dan bersyukur terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 sekaligus berharap/memohonkan doa kepada Allah SWT agar penyelengaraannya lancar dan aman dari Covid-19.
Sabtu 2 Juli 2022, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu bersama Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (PC.GP) Ansor Kab. Inhu gelar Mujahadah dan Doa Untuk Kelancaran Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M Amirul Hajj Haji Indonesia Menteri Agama Republik Indonesia H. Yaqut Cholil Qaumas di titik lokasi kedua yakni di Kec. Lubuk Batu Jaya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Ehirdamri, S.Ag; Kasi Penmad Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I; Kasi PD. Pontren Syahril, S.Ag., MH; Kepala KUA Kec. Batang Gansal Bendrawadi, SS., MH; Danki Brimob Batalyon C Batang Gansal Iptu Buyung D; Ketua dan Wakil PC. GP. Ansor Kab. Inhu H. Andik Setiawan, S.Pd., M.Pd dan H. Sawaludin, S.Pd., S. Sos; dan beberapa orang Staff Kankemenag Kab. Inhu. Pelaksanaan di Pendopo MA Plus Keterampilan, Desa Belimbing Kec. Batang Gansal.
Dalam sambutannya, PLH. Kakankemenag Kab. Inhu menyampaikan bahwasanya kegiatan seperti ini dilaksankan di tiga titik lokasi, yakni Kec. Lubuk Batu Jaya; Kec. Batang Gansal; dan Kecamatan Batang Cenaku, pelaksanaan dari 1.d 3 Juli 2022.
Semoga dengan upaya yang kita lakukan melalui Mujahadah dan Doa Bersama ini, penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 lancar dan aman dari Covid-19 dan kita berharap agar di tahun berikutnya dapat normal/sepertia sediakala, ujar Ehirdamri menutup sambutannya.(tulang)
KEMENAG INHU BERSAMA PC. GP. ANSOR INHU GELAR MUJAHADAH & DOA UNTUK KELANCARAN IBADAH HAJI DI TITIK LOKASI KEDUA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Dampak dari pandemi Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) mengakibatkan penyelenggaraan ibadah haji selama dua tahun tidak dapat dilaksanakan sebagaimana biasanya.Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 merupakan perdana dilaksanakan pasca pandemi Covid-19 dengan kuota 48 %.