0 menit baca 0 %

Kemenag Inhu Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Bersama BPN Riau

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) Dalam upaya memperkuat tata kelola aset keagamaan, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Alpendri, mengikuti kegiatan Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau...

Indragiri Hulu (Kemenag) โ€“ Dalam upaya memperkuat tata kelola aset keagamaan, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Alpendri, mengikuti kegiatan Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau pada Selasa (30/09/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan legalitas dan perlindungan hukum bagi tanah-tanah wakaf di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.

Koordinasi ini membahas berbagai hambatan di lapangan yang sering dihadapi dalam proses sertifikasi, mulai dari status tanah, kelengkapan dokumen, hingga kesadaran masyarakat tentang pentingnya sertifikasi wakaf. Melalui sinergi antara Kemenag dan BPN, diharapkan penyelesaian administrasi tanah wakaf dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan transparan.

Alpendri menjelaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf memiliki nilai penting dalam menjaga amanah umat.

โ€œTanah wakaf bukan hanya aset ibadah, tetapi juga aset sosial yang harus dikelola dengan tertib hukum. Dengan adanya sertifikat, hak wakaf akan terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,โ€ ujarnya.

Selain memperkuat perlindungan hukum, kegiatan ini juga berdampak pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan wakaf. Dengan data yang lebih akurat dan status tanah yang jelas, potensi wakaf produktif dapat dikembangkan lebih luas โ€” seperti pembangunan sarana pendidikan, masjid, hingga program sosial berbasis ekonomi umat.

Kemenag Indragiri Hulu berkomitmen untuk terus mendampingi nazir dan masyarakat dalam proses sertifikasi tanah wakaf. Melalui langkah ini, diharapkan seluruh aset wakaf di Inhu tidak hanya terjaga secara hukum, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan dan kemajuan umat.

(Reski)