Indragiri
Hulu (Kemenag) – Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Indragiri Hulu menggelar kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama
Islam sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Penyuluh Agama Islam di
lingkungan Kemenag Inhu. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung Pelayanan Haji
dan Umrah Terpadu (PLHUT) pada Kamis, 27 Februari 2025. Acara yang dipimpin
oleh Kepala Seksi Bimas Islam, Muhammad Ihsan, turut dihadiri oleh Kasubbag
Tata Usaha, Ehirdamri. Seluruh penyuluh agama dari berbagai kecamatan tampak
hadir memenuhi ruangan.
Dalam sambutannya, Muhammad Ihsan menegaskan bahwa Penyuluh Agama Islam adalah garda terdepan Kementerian Agama dalam membina masyarakat.
“Sebagai penyuluh, kita
harus bersyukur karena diberikan kesempatan untuk berkontribusi lebih kepada
masyarakat, melayani umat, serta menjadi contoh yang baik dalam kehidupan
sosial dan keagamaan,” ujar Ihsan. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga
semangat dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha, Ehirdamri, dalam arahannya menekankan bahwa tanggung jawab sebagai penyuluh agama bukanlah hal yang ringan.
“Tugas ini membutuhkan
kedisiplinan dan integritas yang tinggi. Penyuluh agama adalah sosok yang
menjadi panutan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, saya berharap dengan
diterimanya SK ini, para penyuluh semakin termotivasi untuk bekerja lebih baik
dan memberikan pelayanan terbaik bagi umat,” ungkapnya.
Kegiatan
ini diakhiri dengan penyerahan SK kepada para penyuluh agama Islam yang
bertugas di berbagai kecamatan di Kabupaten Indragiri Hulu. Dengan adanya
pembinaan ini, diharapkan para penyuluh semakin memahami arah kebijakan
Kementerian Agama RI tahun 2025 serta mampu menjalankan tugasnya dengan penuh
tanggung jawab dan dedikasi tinggi.
(Reski)