0 menit baca 0 %

Kemenag Inhu Gelar Pembinaan dan Penyerahan SK bagi Penyuluh Agama Islam

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menggelar kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kemenag Inhu.

Indragiri Hulu (Kemenag) – Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menggelar kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kemenag Inhu. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) pada Kamis, 27 Februari 2025. Acara yang dipimpin oleh Kepala Seksi Bimas Islam, Muhammad Ihsan, turut dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha, Ehirdamri. Seluruh penyuluh agama dari berbagai kecamatan tampak hadir memenuhi ruangan.

Dalam sambutannya, Muhammad Ihsan menegaskan bahwa Penyuluh Agama Islam adalah garda terdepan Kementerian Agama dalam membina masyarakat.

“Sebagai penyuluh, kita harus bersyukur karena diberikan kesempatan untuk berkontribusi lebih kepada masyarakat, melayani umat, serta menjadi contoh yang baik dalam kehidupan sosial dan keagamaan,” ujar Ihsan. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha, Ehirdamri, dalam arahannya menekankan bahwa tanggung jawab sebagai penyuluh agama bukanlah hal yang ringan.

“Tugas ini membutuhkan kedisiplinan dan integritas yang tinggi. Penyuluh agama adalah sosok yang menjadi panutan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, saya berharap dengan diterimanya SK ini, para penyuluh semakin termotivasi untuk bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan terbaik bagi umat,” ungkapnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan SK kepada para penyuluh agama Islam yang bertugas di berbagai kecamatan di Kabupaten Indragiri Hulu. Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan para penyuluh semakin memahami arah kebijakan Kementerian Agama RI tahun 2025 serta mampu menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi.

(Reski)