Indragiri
Hulu (Kemenag) – Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Rajuki Ridwan, memimpin pertemuan bersama
Pengawas PAI pada Selasa (26/8/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang
Pengawas Kemenag Inhu ini difokuskan pada upaya peningkatan kompetensi Pengawas
PAI serta persiapan Tunjangan Profesi Guru (TPG) PAI untuk periode
Juli–Desember 2025.
Dalam
arahannya, Rajuki menekankan bahwa peran pengawas tidak hanya sebatas melakukan
supervisi, tetapi juga menjadi motor penggerak dalam peningkatan mutu
pendidikan agama Islam di madrasah maupun sekolah umum.
“Pengawas
harus mampu menjadi fasilitator dan motivator bagi guru. Kompetensi yang terus
ditingkatkan akan berdampak langsung pada kualitas pembelajaran agama di
kelas,” ungkapnya.
Selain
itu, Rajuki juga menyoroti pentingnya persiapan administratif terkait pencairan
TPG PAI. Ia meminta para pengawas untuk memastikan kelengkapan dokumen dan
validitas data guru binaannya agar proses berjalan lancar.
“Kita
ingin agar hak-hak guru, khususnya tunjangan profesi, bisa tersalurkan tepat
waktu tanpa kendala. Untuk itu, peran pengawas dalam mendampingi dan mengawal
proses ini sangat krusial,” tambahnya.
Pertemuan
tersebut juga menjadi ruang diskusi antar-pengawas untuk berbagi pengalaman
serta mencari solusi bersama terhadap berbagai tantangan yang dihadapi di
lapangan. Dengan langkah ini, diharapkan pengawas PAI di Kabupaten Indragiri
Hulu semakin profesional dalam menjalankan tugasnya sekaligus memastikan mutu
pendidikan agama Islam tetap terjaga.
(Reski)