Indragiri Hulu (Kemenag) – Sebagai bentuk sinergi lintas lembaga dalam mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan, Pelaksana Harian Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Razak, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hulu pada Kamis (06/11/2025) di Gedung DPRD Inhu. Rapat tersebut membahas dan mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda), yaitu tentang pencabutan Perda Nomor 3 Tahun 2013 mengenai Penguasaan Pertambangan Mineral dan Batubara serta Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan.
Pengesahan dua Perda ini menjadi langkah penting pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan lokal dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus memastikan tata kelola sektor energi dan sumber daya alam berjalan transparan dan akuntabel. Kehadiran Kementerian Agama dalam forum ini mencerminkan dukungan moral dan sosial terhadap kebijakan publik yang mengutamakan kemaslahatan masyarakat.
Razak menyampaikan bahwa keterlibatan Kemenag dalam forum-forum strategis daerah merupakan bagian dari tanggung jawab moral lembaga untuk ikut menjaga harmoni sosial dan memastikan pembangunan berjalan dengan prinsip keadilan. “Pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya menyangkut aspek ekonomi, tetapi juga keseimbangan sosial dan etika publik. Karena itu, kolaborasi antarinstansi sangat penting agar kebijakan yang diambil benar-benar berdampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pencabutan dua Perda tersebut sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menekankan penyederhanaan regulasi dan penguatan tata kelola publik berbasis transparansi. Hal ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan menghindari tumpang tindih kewenangan antarinstansi.
Rapat paripurna tersebut juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan DPRD Inhu untuk menegaskan komitmen terhadap pembaruan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Dengan penyesuaian regulasi ini, diharapkan pembangunan di sektor energi dan pertambangan di Indragiri Hulu dapat berjalan lebih tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan warga.