Indragiri Hulu, (Inmas). Senin tanggal 31 Agustus 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I (urut dua dari sisi kiri) dengan didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ehirdamri, S.Ag melaksanakan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) Nomor : 68/STAI-MN/YPAIR/VIII, Nomor : B-1156/Kk.04.1/1/HK.00/8/2020 dengan Ketua STAI (Sekolah Tinggi Agama Islam) Madinatun Najah Rengat, Al Afif Hazmar, M.Si terkait Kerjasama Tentang Pengembangan di Bidang Penelitian, Pendidikan, dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Kerjasama tersebut berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun sejak naskah ditandatangani, dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak.(tulang)
KEMENAG INHU MoU DENGAN STAI MADINATUN NAJAH RENGAT
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Senin tanggal 31 Agustus 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I (urut dua dari sisi kiri) dengan didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ehirdamri, S.Ag melaksanakan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) Nomor : 6...