0 menit baca 0 %

KEMENAG INHU OLEH KASI PAIS H. RAJUKI RIDWAN, MA TURUT BUBUHKAN TANDATANGAN KOMITMEN BERSAMA UPAYA PERCEPATAN STUNTING

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Stunting adalah gangguan pertumbuhan di mana anak tidak tumbuh tinggi seperti anak usianya atau disebut juga dengan kerdil akibat kekurangan gizi dalam jangka waktu panjang. Beberapa faktor penyebab stunting antara lain: pernikahan dini; pola asuh keluarga balita/asupan maka...

Indragiri Hulu, (Inmas). Stunting adalah gangguan pertumbuhan di mana anak tidak tumbuh tinggi seperti anak usianya atau disebut juga dengan kerdil akibat kekurangan gizi dalam jangka waktu panjang.
Beberapa faktor penyebab stunting antara lain: pernikahan dini; pola asuh keluarga balita/asupan makanan balita tidak tepat; ibu hamil dan remaja putri kurang gizi; jaminan pelayanan kesehatan, serta kurangnya akses sanitasi dan air bersih.
Sangat penting diupayakan percepatan penurunan stunting, karena stunting mempengaruhi perkembangan otak anak yang berdampak pada gagal tumbuh dan hambatan perkembangan kognitif dan motoric, dapat menurunkan produktivitas SDM pada masa 15 tahun mendatang, serta berdampak juga pada potensi kerugian ekonomi dari rendahnya produktivitas SDM. Maka, penurunan stunting membutuhkan kolaborasi multi-pihak dan lintas sektor, dimulai dengan penguatan kelembagaan pengelolaan stunting dari level pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa dan lembaga non-pemerintah yang terkait.
Menindaklanjuti undangan Bupati Inhu Nomor: 1362/DINKES/VI/2022, tanggal: 24 Juni 2022, maka pada hari Rabu 29 Juni 2022, mewakili Kakankemenag Kab. Inhu, Kasi PAIS Kankemenag Kab. Inhu H. Rajuki Ridwan, MA menghadiri acara Rembuk Stunting Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2022, tempat: Ruang Rapat Yopi Arianto Lantai IV Kantor Bupati Inhu.
Acara secara resmi dibuka Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi, SE didampingi Wakil Bupati Inhu Drs. H. Junaidi Rachmat, M.Si; Sekretaris Daerah Kab. Inhu Ir. H. Hendrizal, M.Si; Perwakilan BKKBN Provinsi Riau Dr. Mardalena Wati Yulia, Kepala Bappeda Litbang Prov Riau, dan Kepala Dinkes Prov Riau, serta dihadiri unsur Forkopimda Kab. Inhu, Staff Ahli, Kepala OPD se-Kab. Inhu, Ketua PKK Kab. Inhu, dan Camat se-Kab. Indragiri Hulu.
Dalam sambutannya, Bupati Rezita Meylani Yopi mengharapkan agar melalui acara rembuk stunting tercipta komitmen bersama dalam usaha percepatan penurunan stunting di Kab. Inhu. Hasil dari rembuk stunting menjadi dasar gerakan percepatan penurunan stunting melalui integrasi program kegiatan yang dilakukan organisasi perangkat daerah sebagai penanggung jawab program, ujar Rezita Meylani.
Mengakhiri acara rembuk, dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama upaya percepatan penurunan stunting Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2022, dimana Kankemenag Kab. Inhu diwakili oleh H. Rajuki Ridwan.(tulang)