Indragiri Hulu, (Inmas). Dana bantuan operasional FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) diberikan setiap tahun oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bentuk dukungan terhadap eksistensi dan peran FKUB dalam membina, memelihara keharmonisan dan kerukunan umat beragama melalui kegiatan ataupun program kerjanya.
Adanya bantuan operasional dapat menunjang kegiatan FKUB dalam meningkatkan Kerukunan Umat Beragama (KUB), dimana FKUB merupakan mitra Kemenag RI dalam membina umat beragama.
Senin 6 Maret 2023, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu oleh PPK DIPA Setjen Kankemenag Kab. Inhu Ari Fermadi, S.E serahkan Bantuan Operasional FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kab. Inhu sejumlah Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah), diterima Ketua FKUB Kab. Inhu Drs. H. Abd. Kadir, didampingi Wakil Sekretaris FKUB Kab. Inhu Muhammad Irham, S.H.
Kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu disampaikan Ari Fermadi bahwasanya seluruh bentuk kegiatan operasioanal FKUB harus disertai Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang disertai dengan bukti-bukti otentik dan dokumen kegiatan serta sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan oleh Irjen Kemenag RI.(tulang)
KEMENAG INHU OLEH PPK DIPA SETJEN ARI FERMADI, S.E SERAHKAN BANTUAN OPERASIONAL FKUB
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Dana bantuan operasional FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) diberikan setiap tahun oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bentuk dukungan terhadap eksistensi dan peran FKUB dalam membina, memelihara keharmonisan dan kerukunan umat beragama melalui kegiatan ataup...