0 menit baca 0 %

KEMENAG INHU PERSIAPKAN PEMBAYARAN TUKIN GURU PNS MADRASAH

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka realisasi pembayaran Tunjangan Kinerja Guru PNS Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2020, maka pada hari Senin tanggal 20 Juli 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs.

Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka realisasi pembayaran Tunjangan Kinerja Guru PNS Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2020, maka pada hari Senin tanggal 20 Juli 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I menerbitkan surat nomor : B -984/Kk.04.1/2/PP.00.11/07/2020, hal : Pembayaran Tunjangan Kinerja Guru PNS Madrasah TA. 2020.
Dalam surat tersebut, kepada para guru PNS Madrasah sebagaimana terdapat dalam daftar terlampir agar melengkapi berkas persyaratan, yaitu :
1.    Asli Fakta Integritas;
2.    Fotocopy SK Pangkat terakhir;
3.    Fotocopy sah SK Pembagian Tugas Semester Genap TP. 2019/2020;
4.    Dokumen Keaktifan Kolektif Simpatika (S25a) smt genap TP. 2019/2020;
5.    Fotocopy PPKP (Penilaian Prestasi Kerja Pegawai) Tahun 2019;
6.    Fotocopy sah Laporan Kinerja Bulanan bulan Januari s.d Juni 2020;
7.    Fotocopy sah Daftar Hadir Eleltronik bulan Januari s.d Juni 2020.
(Daftar hadir yang dilampirkan harus sama dengan daftar hadir yang dikumpulkan untuk pembayaran Uang Makan)
Seluruh dokumen dihimpun dalam map bertulang warna Merah sebanyak 1 (satu) rangkap dan diserahkan selambat-lambatnya hari Rabu tanggal 22 Juli 2020.
Dalam perbincangan dengan Inmas kankemenag Kab. Inhu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Inhu, Hendriadi, S.Ag,M.Pd.I menyatakan bahwasanya pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja guru PNS madrasah TA. 2020 dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidkan Islam Nomor 7201 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6243 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Guru  Pegawai Negeri Sipil Pada Madrasah.
Pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja guru PNS madrasah khusus untuk pembayaran Tahun Anggaran 2020 dan akan dirapel dari bulan Januari.(tulang)