Indragiri Hulu, (Inmas). Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban meninggal dunia pada kejadian konflik kemanusiaan di Palestina, dan sesuai dengan Himbauan Menteri Agama Republik Indonesia serta ajakan Majelis Ulama Indonesia, maka berbagai lapisan masyarakat Indonesia melaksanakan shalat Ghaib serta memanjatkan doa Qunut Nazilah di setiap shalat wajib untuk mendoakan keselamatan warga palestina serta mengumpulkan donasi untuk korban konflik kemanusiaan di Palestina.
Sesuai dengan arahan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2023 tentang Aksi Solidaritas dan Doa Bersama Unutk Palestina, maka Kantor Kementerian Agama Kab. Inhu menerbitkan Surat Nomor: B-1835/Kk.04.1/01/HM.00/11/2023, Tanggal: 09 November 2023, Perihal: Pelaksanaan Shalat Ghaib Untuk Para Syahid Korban Israel dan Penggalangan Dana/Donasi.
Jum’at 24 November 2023, Staf Seksi Penmad Kankemenag Kab. Inhu setor hasil penggalangan dana/donasi yang dihimpun/disetorkan oleh para donatur melalui Kankemenag Kab. Inhu sejumlah Rp. 61.139.000 (Enam Puluh Satu Juta Seratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) ke rekening penampung donasi di BSI KCP Rengat.(tulang)